Berita

Foto/Net

Politik

Lewat Gamawan, Keterlibatan Ketua KPK Akan Dikorek-korek

Kasus E-KTP
KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pansus Angket KPK akan memanggil eks Mendagri Gamawan Fauzi seusai masa reses. Pansus akan meminta keterangan soal peran Ketua KPK Agus Rahardjo ketika menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait e-KTP.

 "Kami belum tahu jelas bahwa itu benar atau nggak karena itu ucapan Pak Gamawan. Makanya perlu dipanggil. Kami baru den­gar dalam kesaksian di pengadi­lan," ujar anggota Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, Gamawan mengatakan Agus turut merestui proyek e-KTP seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta pada Kamis malam, 20 Oktober 2016 silam.


Pada November tahun 2009 atau sebelum proyek e-KTP dim­ulai, kata Gamawan, program pengadaan e-KTP dilaporkannya kepada Wakil Presiden.

"Ketua tim pengarah saat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), saya wakil, terus dibentuk pani­tia teknis dari 15 kementerian untuk mendampingi. Lalu saya lapor kepada KPK, saya pre­sentasi di sini. Saya minta KPK untuk mengawasi di sini, kemu­dian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata Gamawan saat itu.

Pansus juga akan bertanya soal jumlah anggaran proyek e-KTP kepada Gamawan. Terutama soal kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Apa benar itu? Dari mana datanya? Karena yang kami ketahui bahwa kerugian negara tentang proyek e-KTP Rp 2,3 triliun ucapan Nazaruddin. Sedangkan kemarin kami meminta keterangan kepada Yulianis, dia bilang mana mungkin Nazaruddin tahu karena dia tidak terlibat sama sekali dalam proyek e-KTP," kata Eddy.

Pansus Angket juga berencana meninjau 'rumah sekap' KPK yang disampaikan Niko saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket. Tapi Eddy be­lum bisa memastikan kapan akan meninjau 'rumah sekap' tersebut.

"Menurut pengakuan Niko, dia pernah disekap oleh KPK mulai di salah satu rumah sekap di Depok, kemudian di Kelapa Gading. Ini akan kami telusuri semua," kata Eddy.

Eddy mengatakan, jika mem­berikan keterangan palsu saat bersaksi, Niko akan dituntut. Sebab, Niko sudah disumpah saat bersaksi.

"Kami akan tinjau. Lokasinya kami buktikan tempat penyeka­pan, ada nggak yang disebut Niko. Jangan-jangan dia bohong. Dia sudah sumpah, dia bisa di­tuntut kalau bohong," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan harusnya semua fraksi hadir dalam Pansus KPK. Karena keberadaan Pansus keputusan Rapat Paripurna.

"Itu (kehadiran semua fraksi di Pansus) harusnya kewa­jiban. Tapi ada juga yang mem­persepsikan sebagai hak. Bahwa kehadiran di alat kelengkapan itu adalah hak," kata Fahri, kemarin.

Apalagi, katanya Pansus mer­upakan salah satu alat keleng­kapan dewan. Meski diakuinya hanya alat kelengkapan dewan yang temporer.

Fahri kemudian menyinggung soal pernyataan beberapa fraksi yang mengatakan bahwa tak ingin bergabung dengan Pansus KPK karena mereka ingin men­jaga komisi anti rasuah itu tetap kuat.

"Jaganya itu di Pansus. Enggak bisa kita jaga di luar, di opini publik. Sebab domain kerja kita adalah di dalam Pansus," tegasnya.

Sementara itu, kemarin ma­hasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (GPS KPK) mendatangi kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Baraskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya