Berita

Stanley-Teguh (tengah)

Politik

Ketua Dewan Pers Sambut Baik Kehadiran Serikat Media Siber Indonesia

RABU, 26 JULI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, hadir dan menjadi pembicara dalam acara Rakernas I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Surabaya, Rabu (26/7).

Kehadirannya ini sebagai bukti bahwa dia menyambut baik kehadiran SMSI yang bisa memayungi media online.

"Saya hadir di Rakernas sebagai komitmen dan saya menyambut baik kehadiran SMSI karena ada kevakuman. Radio, televisi, surat kabar sudah memiliki konstituen sementara online belum," jelasnya.


Menurutnya, SMSI sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Dewan Pers yakni telah mencapai syarat asosiasi media sebagai konstituen Dewan Pers.

Syarat tersebut adalah SMSI telah memiliki kepengurusan berikut Akta, AD, ART, kepengurusan telah mempresentasikan kepemilikan perusahaan media, beranggotakan minimal 200 perusahaan media serta memiliki cabang dan kepengurusanny di minimal 15 propinsi di Indonesia.

"Jumat, 1 September 2017 silakan daftar ke Dewan Pers sebagai konstituen dan bersama Dewan Pers merumuskan kebijakan. Nanti SMSI jadi konstituen yang ke-8, ungkap Stanley, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, Stanley menyampaikan tren media siber terus meningkat. Tapi apakah hal itu dibarengi dengan meningkatnya iklan, dia memastikan tidak. Karena yang mendapat iklan adalah penyedia jasa internet. Ini menjadi salah satu kendala kenapa iklan belum masuk. Karena masih adanya feednews dan hoax di sosial media.

Karena itu, dia mengingatkan, tugas SMSI adalah membereskan media online dari berita hoax dengan demikian media online akan meraih kepercayaan publik.

Catatan Dewan Pers data jumlah pembaca media, untuk pembaca media cetak menurun 30 persen, pendengar radio menurun 10 persen, pemirsa televisi  meningkat 200 persen. Sementara pembaca media siber saat ini meningkat 500 persen.

Tumbuhnya jurnalisme di media online dan juga kualitas konten belum seiring sejalan dengan iklan padahal pertumbuhan media online ini menjanjikan.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa, menyampaikan terima kasih atas kesempatan emas yang diberikan Ketua Dewan Pers tersebut. Dia meyakinkan bahwa SMSI sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Dewan Pers. Akta pendirian, AD dan ART, juga kepengerusan di minimal 15 provinsi dan anggota minimal 200 perusahaan media.

"Saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi. Dan anggota di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media. Bahkan di Jawa Timur saja anggota SMSI sebanyak 100 perusahaan media," ungkapnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pendaftaran. "Kami akan bawa semua dokumen persyaratan ke Dewan Pers pada tanggal 1 September 2017. Kami akan membawa bukan hanya pengurus pusat, tapi juga pengurus daerah dan dewan penasihat," pungkas Teguh. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya