Berita

KPK/net

Hukum

Jumlah Pejabat Pemkab Klaten Yang Jadi Tersangka KPK Bertambah

RABU, 26 JULI 2017 | 21:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus jual beli promosi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Keduanya yakni, Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Bambang Teguh Satya dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Klaten Sudirno.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penetapan kedua tersangka baru tersebut merupakan pengembangan perkara jual beli promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.


Bambang, sambung Febri, diduga secara bersama-sama dengan Bupati Klaten, Sri Hartini menerima hadiah atau janji dari Kasi SMP Diknas Klaten, Suramlan terkait pengisian perangkat daerah serta promosi dan mutasi Kepala sekolah SMP di lingkungan pemkab Klaten tahun 2016.

Sedangkan Sudirno diduga bersama-sama dengan tersangka Sri Hartini menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Klaten anggaran 2016. Sri dan Suramlan merupakan tersangka dalam kasus sebelumnya.

"Kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mentapkan dua orng ini sebagai tersangka," ujar Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, atas perbuatannya Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Sudirno, disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan di Klaten pada akhir Desember 2016 lalu di Klaten. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersanga. Febri mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus jual beli promosi jabatan di Pemkab Klaten.

"Kasus ini kami anggap penting karena jika proses pengisian jabatan diisi dengan tidak benar maka akan ada efek domino yang diterima publik disana," demikian Febri.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya