Berita

Pemimpin senior Hamas Ismail Haniya/Al Jazeera

Dunia

Pengadilan Tinggi Uni Eropa: Hamas Tetap Masuk Daftar Teror

RABU, 26 JULI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Tinggi Uni Eropa (ECJ) menegaskan bahwa organisasi politik Hamas di Palestina masih masuk daftar teror.

Keputusan itu dibuat oleh hakim ECJ pada hari Rabu (26/7) dengan mengesampingkan pandangan Pengadilan Umum Uni Eropa tahun 2014 lalu yang menyebut bahwa belum ada bukti yang cukup untuk mempertahankan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap Hamas.
 
Sedangkan pengadilan yang lebih rendah juga mengkritik langkah tersebut dengan menyebut bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan pada laporan media dan internet dan bukan dari argumen hukum yang solid.


Dikabarkan Al Jazeera bahwa Uni Eropa telah memberlakukan larangan bepergian dan pembekuan aset pada Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, setelah serangan 11 September 2001 di Al-Qaeda dan Washington, DC.

Hamas menentang sanksi sejak awal dan menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk melakukan operasi militer melawan pendudukan Israel.

Setelah pertempuran pecah antara dua faksi pada bulan Juni 2007, Hamas akhirnya menyingkirkan Fatah dari Jalur Gaza yang terkepung.

Selama dekade terakhir, Hamas telah menjadi pemerintahan de facto di Gaza, sementara Otoritas Palestina pimpinan Fatah telah menguasai Tepi Barat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya