Berita

Duterte/Net

Dunia

Kelompok HAM Ingatkan Duterte Bisa Melakukan Kejahatan Perang

RABU, 26 JULI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Filipina Rodrigo Duterte membuat kelompok hak asasi manusia kembali cemas setelah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa diriya mengancam akan membom sekolah-sekolah kesukuan karena diduga mengajar siswa untuk menjadi pemberontak komunis.

Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi lokal awal pekan ini, Duterte mengecam pemberontak karena menghancurkan jembatan dan membakar sekolah di pedesaan. Namun demikian,pemberontak menyebut bahwa mereka berupaya menyelamatkan sekolah adat Lumad. Menurut Duterte, sekolah itu beroperasi di bawah kontrol pemberontak tanpa izin pemerintah.

"Keluar dari sana! Saya memberitahu warga Lumads. Saya akan mengebom, termasuk struktur Anda," kata Duterte.


"Saya akan menggunakan angkatan bersenjata, angkatan udara Filipina. Saya benar-benar akan mengebom karena Anda beroperasi secara ilegal dan Anda sedang mengajar anak-anak untuk memberontak melawan pemerintah," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, kelompok HAM Human Right Watch meminta ia untuk menarik kembali ancaman tersebut dan memperingatkan bahwa bila pemboman benar-benar dilakukan, maka itu akan menjadi bentuk kejahatan perang.

Human Rights Watch yang berbasis di AS mengatakan bahwa undang-undang kemanusiaan internasional melarang serangan terhadap sekolah dan bangunan sipil lainnya kecuali jika mereka digunakan untuk tujuan militer.

Selain itu,serangan yang disengaja terhadap warga sipil, termasuk pelajar dan guru, juga merupakan kejahatan perang.

"Dengan menyerukan sebuah serangan ke sekolah, Duterte mengarahkan militer untuk melakukan kejahatan perang," kata Carlos Conde dari Human Rights Watch seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya