Berita

Seleksi Hakim/RMOL

Hukum

Calon Tunggal Hakim Agung Belum Tentu Lulus Seleksi Tahap IV

RABU, 26 JULI 2017 | 14:12 WIB | LAPORAN:

Seleksi tahap III tes Kesehatan dan Kepribadian calon hakim agung 2017 menyisakan 14 kandidat. Dari enam orang yang dibutuhkan untuk lima kamar yang ada di Mahkamah Agung (MA), terdapat calon tunggal pada dua kamar, yakni Tata Usaha Negara dan Kamar Militer.

Meski begitu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap menjelaskan calon tunggal tidak menjadi jaminan kandidat hakim tersebut akan lulus seleksi hingga tahap akhir.

Seperti yang diumumkan, KY meluluskan dua calon pada Kamar Pidana, lima orang di Kamar Perdata, dan lima orang di Kamar Agama. Sedangkan calon tunggal berada pada Kamar Tata Usaha Negara dan Kamar Militer.


"Tidak jamin (lulus). Kalau menurut kita tidak sesuai dengan kualifikasi gak mungkin kita luluskan," tegas Maradaman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Rabu (26/7).

Jika calon tunggal hakim tidak lulus pada tahap selanjutnya, Maradaman menjelaskan, halim tersebut harus seleksi ulang dari tahap awal. Namun calon hakim agung hanya diperbolehkan mendaftar dua kali dalam satu kali seleksi.

"Tidak boleh mendaftar ketiga kalinya berturut-turut. Seperti pak Hidayat (Hidayat Manao, calon Hakim Angung Kamar Militer) ini sudah kedua kali. Kebetulan lulus. Masuk tahap wawancara, belum tentu lulus dia. Kalau lulus kan kita usulkan ke DPR. Kalau tidak, iya tes lagi dari awal," jelasnya.

Menurut Maradaman, dalam seleksi hakim agung cukup ketat. KY mengutamakan integritas dan kualitas dari para calon hakim agung. Integritas para calon dilihat oleh KY melalui penelusuran rekam jejak pada lingkungan kediaman juga tempat kerja masing-masing calon.

"Tentu seorang hakim harus berintegritas. Kuliatas mungkin bisa diperbaiki dengan belajar. Tapi kalau integritas, kan, seseorang yang sudah biasa melakukan perbuatan tercela gak pantas jadi seorang negarawan. Jadi yang diutamakan integritas tapi tidak melupakan kualitas juga," imbuhnya.

Ia menambahkan, ada beberaa faktor penyebab calon hakim agung tidak lulus pada tahap III. Selain karena gagal pada tes kesehatan, faktor lain juga disebabkan tidak lulus pada tes asesmen dan kompetensi yang dinilai kurang. Meski begitu, Maradaman menyebutkan, tidak ada faktor khusus yang menjadi penyebab calon tidak lulus, hampir selurihnya merata.

"Hampir merata. Ada yang dari kesehatan, ada yang dari psikologi, ada yang dari rekam jejak. Terutama kesehatan, karena sudah tua-tua kisara 50 tahun, jadi rata-rata berpenyakit. Tapi itu yang menjadi penilaian kami," ujarnya.

Pagi tadi, KY mengumumkan empat belas calon hakim agung 2017 yang lulus seleksi tahap III tes kesehatan dan kepribadian. keempat belas calon tersebut masing-masing terdiri dari sepuluh dari jalur karier atau hakim tinggi, tiga berasal akademisi, dan sebagainya.

Sementara dari jenis kelamin, calon hakim agung laki-laki yang lulus sebanyak 13 orang dan hanya satu calon hakim agung yang lulus seleksi tahap III. Sedang dari segi pendidikan sembilan calon bergelar doktor dan lima orang bergelar master hukum.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya