Berita

Foto: RM

Hukum

Novel Baswedan dan Jaksa Pulung Atur Rekayasa Keterangan Saksi

SELASA, 25 JULI 2017 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Keponakan Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi Muchtar Effendi, Miko Panji Tirtayasa mengaku memberikan kesaksian palsu atas kasus pamannya yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Kesaksian palsu itu terpaksa dia berikan karena permintaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Sebelum sidang saya diarahkan Novel Baswedan," akunya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).


Ketika itu, Miko mengaku menerima arahan karena Novel menjanjikan separuh dari harta sitaan pamannya, Muchtar Effendi. Miko juga terpaksa menerima tawaran Novel karena dia diancam. Karena bersedia, Miko pun diberikan fasilitas enak.

"Saya dikasih fasilitas enak. Pijat. Betul ini pak. Silakan cek ke (Hotel) Aston Rasuna Said (Jakarta Selatan). Pihak KPK ini hebat," ungkapnya.

Tak hanya mendapatkan fasilitas enak, di Hotel Aston Rasuna Said, Miko juga sempat diarahkan oleh seorang jaksa untuk memberikan kesaksian palsu.

"Baru P21. Baru diajukan. Pak Pulung ini ngeri ini. Saya ingat benar. Mobilnya saya juga ingat. Dengan ibu Eli yang rambutnya pendek. Saya di sana diarahkan harus jawab apa, ngomong apa," bebernya.

Tak hanya fasilitas pijat di hotel mewah, Miko mengaku juga diberikan kesempatan untuk berlibur ke Raja Ampat, Lombok, dan Bali selama lebih dari satu minggu.

Yang mengatur segala akomodasi dia selama berlibur kata dia adalah seorang pegawai administrasi Biro Hukum KPK yang bernama Makaryanti. Miko mengaku juga diberikan santunan perbulan oleh KPK.

"Ini ada bukti transfer. Saya pun terima gaji. Karena perjanjian ini semua di hotel, maupun di Biro Hukum," katanya.

Dikatakannya bahwa dia sengaja dipilih untuk memberikan kesaksian palsu karena memiliki kedekatan dengan Muchtar Effendi.

"Jaksa ini mengarahkan saya untuk bilang semua apa yang di-copy paste, seperti saya bertemu pak Budi Antoni Aljufrie (mantan Bupati Empat Lawang), mendengar percakapan paman saya negosiasi dengan para bupati dan walikota," urainya.

Lebih lanjut Miko menegaskan bahwa sepulang dari memberikan kesaksian di Pansus KPK. Dirinya akan langsung ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kesaksian palsunya.

"Saya mau melaporkan kesaksian palsu yang saya lakukan sendiri," pungkasnya. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya