Berita

Net

Hukum

Pengacara Nazaruddin Anggap Pernyataan Yulianis Karangan Bebas

SELASA, 25 JULI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Pengacara M. Nazaruddin, Elza Syarief, menilai pernyataan mantan Wakil Direktur Keungan Permai Group, Yulianis dalam rapat dengan Pansus Hak Anket KPK di DPR merupakan karangan bebas.

Menurut Elza, tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantronya untuk menerima uang Rp1 miliar sebagaimana disampaikan Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK.

"Jangan mengarang bebas, kayaknya tidak masuk akal deh. Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," ujar Elza saat dihubungi, Selasa (25/7).


Lebih lanjut Elza menjelaskan jika salah satu komisioner KPK menerima uang Rp1 miliar, sudah tentu permohonan untuk menjemput Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni dari Malaysia bisa dikabulkan KPK. Namun pada kenyataannya, KPK melalui kepolisian internasional (Interpol) tetap menangkap Neneng.

Surat yang dikirimkan pada 26 April 2012 lalu itu tidak pernah digubris oleh Abraham Samad Cs, pimpinan KPK saat itu.

"Kalau Yulianis bener, Pak Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itupun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," ujar Elza.

Sebelumnya, Yulianis menyebut Adnan Pandu menerima duit Rp1 miliar dari Nazaruddin, saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Pansus Angket KPK, kemarin.

Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.

Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Namun tudingan Yulianis ini sudah dibantah langsung oleh Adan Pandu. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya