Berita

Net

Hukum

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Axel Thomas

SELASA, 25 JULI 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Penyidik kepolisian menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus narkoba Axel Mathew Thomas, putra dari aktor Jeremy Thomas.

"Ini kasusnya psikotropika dan narkoba. Tidak ada, penyidik belum mengizinkan untuk penangguhan penahanannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta (Selasa, 25/7).

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan Axel melarikan diri, lantaran pernah akan pergi ke Singapura dengan alasan berobat. Selain itu, penyidik tidak mengabulkan penangguhan penahanan Axel karena dikhawatirkan tersangka lain akan mengajukan hal yang sama.


"Kalau misalkan dikabulkan, yang lain minta tidak. Pasti minta kan," kata Argo.

Petugas Bea Cukai menangkap penumpang pesawat inisial JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 14 Juli lalu. Dari keterangan keduanya, Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta mengembangkan kasus dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil tersebut di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Axel diketahui telah mengirim uang kepada pengedar untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.

Atas perbuatannya, Axel dijerat pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 junto pasal 71 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya