Berita

Waluyo Usai Diperiksa/RMOL

Hukum

Diperiksa Bareskrim, Eks Pimpinan KPK Ini Bungkam Dan Hindari Wartawan

SELASA, 25 JULI 2017 | 15:41 WIB | LAPORAN:

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waluyo, menghindari kejaran wartawan saat keluar dari kantor Tipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Waluyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di penjualan aset Pertamina berupa tanah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Selain Waluyo, penyidik juga memeriksa eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebagai saksi.


Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan, hari ini ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya yakni eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dan mantan direktur umum sekaligus eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waluyo.

"Termasuk juga Pak Waluyo mantan direktur umum, atasannya Gatot selaku tersangka. Pak Waluyo adalah mantan pimpinan KPK," kata Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono. Gathot diduga terlibat dalam dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jaksel.

Kombes Indarto menyebutkan, Gathot ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 15 Juni 2017.

"Kami tetapkan Gathot Harsono sebagai tersangka selaku SVP Asset management PT. Pertamina," kata Indarto, Kamis (20/7) lalu.

Lanjut dia menerangkan, mereka sudah memeriksa sebanyak 27 saksi termasuk dua saksi ahli atas perkara tersebut. Kemudian, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penjualan tanah.

"Kami juga sudah memperoleh Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp 40,9 milyar," tambah dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina ini terjadi pada 2011. Aset yang dilepas oleh Pertamina ini berupa tanah di seluas 1088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jaksel. Kasus ini masuk ke tahap penyelidikan, Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya