Berita

Net

Hukum

KPK Periksa Yosef Sumartono Untuk Tersangka Setya Novanto

SELASA, 25 JULI 2017 | 11:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumartono sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip Antara, Selasa (25/7).

Yosef Sumartono sudah tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan.


Diketahui, dalam persidangan kasus KTP-e dengan saksi Yosef Sumartono, Vidi Gunawan adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah ditugaskan untuk mengantarkan uang di berbagai tempat.

"Terkait bagi-bagi uang, anda cerita banyak, ada di Mall Cibubur Junction sebesar 1 juta 500 ribu dolar AS, di Holland Bakery Kampung Melayu 400 ribu dolar AS, ada di Pom Bensin Bhayangkara sebesar 400 ribu dolar AS, ada di Pom Bensin Auri 200 ribu dolar AS, apa benar?," tanya salah satu anggota Majelis Hakim dalam lanjutan sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

"Saya sudah bicara ke penyidik yang di Mall Cibubur Junction itu sebesar 500 ribu dolar AS sudah dikoreksi dalam BAP. Di Holland Bakery Kampung Melayu 400 ribu dolar AS, ketiga di Pom Bensin Bhayangkara 200 ribu dolar AS, di Pom Bensin Auri Pancoran 400 ribu dolar AS," jawab Yosef.

"Uang yang di Cibubur anda terima dari mana dan kemudian anda kemana kan?," tanya Hakim.

"Yang di Mall Cibubur Junction awalnya saya di telepon oleh saudara Vidi Gunawan (adik Andi Narogong) dan diterima, di Kampung Melayu juga dari Vidi semua dari Vidi. Semua uang dolar AS," jawab Yosef.

Yosef menjelaskan bahwa dirinya diperkenalkan dengan Vidi oleh terdakwa kasus pengadaan proyek KTP-e Sugiharto.

"Saya ditelepon Pak Sugiharto dikenalkan dengan saudara Vidi bilangnya 'Mas minta tolong nanti ambil titipan di Mall Cibubur Junction' baru nanti Vidi menghubungi saya, begitu. Saya lupa hari dan tanggalnya. Sekitar jam 11 siang, perintahnya di kantor kemudian saya naik ojek ke Cibubur dari kantor Pak Sugiharto di Kalibata, Uangnya dalam koper," tuturnya.

Setelah itu, kata Yosef, uang tersebut kemudian diserahkan ke kantor Sugiharto di Kalibata.

"Waktu itu Vidi cuma bilang ini 500 ribu dolar AS tetapi saya tidak tahu apa Rupiah apa Dolar karena dalam tas koper. Saya serahkan ke Pak Sugiharto di kantor di Kalibata, ia bilang "iya mas terima kasih terus saya dikasih uang kalau tidak salah Rp300 ribu apa Rp500 ribu untuk pribadi transport saya," kata Yosef.

Terkait hal tersebut, KPK juga tengah mendalami soal sumber dana yang diduga digunakan oleh Vidi Gunawan untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak lain itu.

KPK pada Senin (24/7) memeriksa Vidi Gunawan sebagai saksi juga untuk tersangka Setya Novanto.

"Terhadap saksi, kami konfirmasi lebih lanjut informasi-informasi yang terkait dengan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak tentu saja indikasi aliran dana yang dikonfirmasi ini masih saling terkait dengan kasus KTP-e yang juga sedang kami proses baik itu di persidangan atau pun dalam proses penyidikan," kata Febri.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya