Berita

Foto/Net

Nusantara

Mendagri: Kolom Agama Di KTP Hanya Untuk Enam Agama

SELASA, 25 JULI 2017 | 05:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, penulisan kolom agama di KTP Elektronik (e-KTP) hanya untuk enam agama yang diakui pemerintah melalui UU.

Tjahjo mengatakan, kolom agama wajib ditulis bagi pemeluk salah satu agama sebagaimana ketentuan UU. Tidak bisa penganut aliran kepercayaan meminta agar keyakinannya masuk dalam kolom agama, karena dianggap bukanlah sebagai agama.

"Iya Ahmadiyah. Tapi di KTP elektronik masuk dalam kolom agama Islam, mereka tidak mau. Ya, tidak dikasih KTP-nya, itu sikap pemerintah karena agama yang diakui hanya ada enam sesuai UU," kata Tjahjo, Senin (27/7).


Dia menambahkan, dulu memang sempat disepakati untuk mengosongkan kolom agama. Namun, ada pertimbangan lain agar kolom e-KTP tetap menuliskan kolom agama. Tapi, bukan kepercayaan yang dianut sebagian orang di beberapa wilayah.

Terkait kasus di Kuningan, lanjut Tjahjo, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing menyikapi persoalan ini. Intinya, kepercayaan tidak bisa masuk dalam kolom agama, hanya enam agama.

"Tapi prinsip, maksud saya sejak awal yang 6 agama sesuai UU harus masuk. Kepercayaan itu bukan masuk bidang agama, itu saja yang paling aman," ujar dia.

Dilansir dari laman kemendagri, warga Manislor, Kuningan, Jawa Barat yang merupakan penganut kepercayaan Ahmadiyah mengaku tidak memperoleh e-KTP selama lima tahun terakhir ini. Diputuskan, kalau ingin menerima e-KTP tersebut mereka harus mengucapkan dua kalimat syahadat terlebih dahulu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya