Berita

Setya Novanto/net

Hukum

KPK Cekal Keponakan Setya Novanto

SENIN, 24 JULI 2017 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto, dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan cegah tangkal atau cekal tersebut, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah berkaitan dengan pemeriksaan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.

"Hari ini kita juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap saksi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk enam bulan kedepan terhitung 21 Juli 2017. Jadi saksi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN," ujar Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7).


Ketika bersaksi di persidangan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, Irvan mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan Setya Novanto tersambung dari ibunya. Ia juga mengungkapkan bahwa telah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka e-KTP. Irvanto mengenal Andi sejak masa SMA karena Andi merupakan kakak Vidi Gunawan.

Perusahaan Irvanto, PT Murakabi Sejahtera, pernah ikut bergabung dengan salah satu konsorsium saat proses lelang pengadaan proyek e-KTP. Hanya saja, konsorsium PT Murakabi kalah dengan konsorsium PNRI.

Pada 17 Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Partai Golkar itu diduga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui Andi Agustinus, penyidik KPK menduga bahwa Novanto juga telah mengatur peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya