Berita

Setya Novanto/net

Hukum

KPK Cekal Keponakan Setya Novanto

SENIN, 24 JULI 2017 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto, dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan cegah tangkal atau cekal tersebut, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah berkaitan dengan pemeriksaan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.

"Hari ini kita juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap saksi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk enam bulan kedepan terhitung 21 Juli 2017. Jadi saksi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN," ujar Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7).


Ketika bersaksi di persidangan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, Irvan mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan Setya Novanto tersambung dari ibunya. Ia juga mengungkapkan bahwa telah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka e-KTP. Irvanto mengenal Andi sejak masa SMA karena Andi merupakan kakak Vidi Gunawan.

Perusahaan Irvanto, PT Murakabi Sejahtera, pernah ikut bergabung dengan salah satu konsorsium saat proses lelang pengadaan proyek e-KTP. Hanya saja, konsorsium PT Murakabi kalah dengan konsorsium PNRI.

Pada 17 Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Partai Golkar itu diduga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui Andi Agustinus, penyidik KPK menduga bahwa Novanto juga telah mengatur peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya