Berita

Pretty Asmara/Net

Hukum

Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Pretty Asmara

SENIN, 24 JULI 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Kepolisian mengaku belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap artis Pretty Asmara yang terjerat kasus narkoba.

"Ada permintaan penangguhan (penahanan) dari pengacara dan keluarga. Tapi belum dapat kita kabulkan karena masih dikembangkan terkait AL," jelas Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan (Senin, 24/7).

Menurutnya, Pretty saat ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Pemeran sinetron lawas Saras 008 itu ditahan untuk keperluan pengembangan kasusnya, di mana satu orang tersangka bernama Alvin masih menjadi buronan.


Polisi menahan Pretty selama 20 hari sejak Kamis lalu (20/7) setelah menciduknya di sebuah hotel di bilangan Kemayoran pada Senin dinihari (17/7) bersama bandar narkoba berinisial HMD. Polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjeratnya, termasuk mendalami kemungkinan Pretty terlibat jaringan peredaran narkoba di dunia hiburan.
 
Sedangkan, tujuh artis pendatang baru yang sama-sama diciduk bareng Pretty hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya