Berita

Pretty Asmara/Net

Hukum

Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Pretty Asmara

SENIN, 24 JULI 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Kepolisian mengaku belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap artis Pretty Asmara yang terjerat kasus narkoba.

"Ada permintaan penangguhan (penahanan) dari pengacara dan keluarga. Tapi belum dapat kita kabulkan karena masih dikembangkan terkait AL," jelas Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan (Senin, 24/7).

Menurutnya, Pretty saat ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Pemeran sinetron lawas Saras 008 itu ditahan untuk keperluan pengembangan kasusnya, di mana satu orang tersangka bernama Alvin masih menjadi buronan.


Polisi menahan Pretty selama 20 hari sejak Kamis lalu (20/7) setelah menciduknya di sebuah hotel di bilangan Kemayoran pada Senin dinihari (17/7) bersama bandar narkoba berinisial HMD. Polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjeratnya, termasuk mendalami kemungkinan Pretty terlibat jaringan peredaran narkoba di dunia hiburan.
 
Sedangkan, tujuh artis pendatang baru yang sama-sama diciduk bareng Pretty hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya