Berita

Handang Soekarno/Net

Hukum

Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

SENIN, 24 JULI 2017 | 13:31 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan kepada bekas Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno

Handang terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Conntry Director PT EK Prima R. Rajamohanan Nair sebesar 148.500 dolar AS atau setara dengan Rp1,9 miliar untuk mempercepat sejumlah permasalahan pajak PT EK Prima.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan kepada terdakwa," ujar ketua majelis hakim Franky Tambuwun saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/7).


Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai perbuatan yang dilakukan Handang tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Sementara hal yang meringankan, Handang mengakui perbuatannya, berlaku sopan dan belum pernah dihukum.

Atas putusan tersebut Handang dan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir.

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Jaksa meminta Handang dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya