Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Pemisalan Andi Mallarangeng

SENIN, 24 JULI 2017 | 07:27 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA merasa prihatin atas munculnya kasus E-KTP yang melibatkan begitu banyak para tokoh politik nasional Indonesia masa kini. Satu di antaranya bahkan tidak kurang dari Ketua DPR, Setya Novanto yang bahkan telah resmi ditersangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saya pribadi terlalu awam untuk menafsirkan apalagi menilai apa yang sebenarnya sedang terjadi di panggung politik Nusantara masa kini akibat kemelut kasus E-KTP. Saya tidak tahu siapa yang benar, siapa yang salah dalam kemelut kasus E-KTP yang konon melibatkan jumlah dana bukan sekadar jutaan, namun milaran bahkan triliunan  rupiah tersebut. Juga tidak jelas apakah ada bukti-bukti transfer dana kepada mereka yang dituduh terlibat korupsi. Jika memang ada maka juga tidak jelas mengenai kenapa ada nama-nama yang tampil namun kemudian menghilang dari permukaan pemberitaan ke publik.

Pemisalan


Di tengah kemelut suasana ketidakjelasan, mendadak tampil pemisalan Andi Alifian Mallarangeng yang terakhir berperan sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pusat olahraga Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan.   

Pemisalan Andi terkait sikap Setyo Novanto yang tidak mundur dari DPR dan Golkar, setelah menjadi tersangka dalam kasus E-KTP. Pada saat dirinya resmi dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri akibat menjadi tersangka pada kasus Hambalang, Andi langsung mengundurkan diri dari jabatan Menpora. Karena dengan pencekalan itu, mustahil dirinya mampu menunaikan tugas mendampingi para olahragawan Indonesia menempuh perjalanan untuk berlaga di luar negeri.

Mantan Jurubicara SBY itu pun tidak hanya menanggalkan jabatan sebagai Menpora, namun juga mengundurkan diri sebagai Sekretaris Majelis Partai Demokrat. Andi tidak ingin membebani partai dengan status tersangkanya. Dengan mengundurkan diri dari segenap jabatan politis, Andi Mallarangeng ingin memfokuskan enerji lahir-batin dirinya pada kasus hukum.    

Undur Diri

Saya pribadi menghargai dan menghormati pemisalan Andi Mallarangeng yang kini memang kembali aktif di ranah politik setelah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman meringkuk di lapas Sukamiskin. Menurut pendapat saya yang sedang mempelajari makna budi pekerti, undur diri Andi pada saat ditersangkakan oleh KPK merupakan suatu ungkapan semangat kekesatriaan.  

Keberanian dan keikhlasan untuk mengundurkan diri dari suatu jabatan memang langka di panggung politik kekuasaan Nusantara masa kini. Namun meski sama-sama menjadi tersangka kasus korupsi namun jelas bahwa bentuk, sifat serta sukma permasalahan yang dihadapi Andi Mallarangeng memang tidak bisa begitu saja disamasebangunkan dengan masalah yang dihadapi Setyo Novanto.

Demikian pula, tafsir terhadap makna kekesatriaan juga pasti beda antara Andi dengan Setyo. Juga dapat diyakini bahwa masing-masing memiliki pertimbangan politis yang saling beda satu dengan lainnya sesuai sukma demokrasi serta Bhinneka Tunggal Ika. [***]

Penulis adalah pembelajar makna budi pekerti

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya