Berita

Aboe Bakar Alhabsyi/Fraksi PKS DPR

Hukum

Aboe Bakar: Tingkat Darurat Flakka Lebih Nyata Dari Perppu Ormas

MINGGU, 23 JULI 2017 | 10:52 WIB | LAPORAN:

Narkotika jenis flakka ke Indonesia ternyata sudah masuk ke Indonesia. Temuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ini harus menjadi atensi aparat. Sebab dampak flakka ini sangat mengerikan, menjadikan orang bertingkah seperti lagi kesurupan atau layaknya zombie.

"Efeknya yang 10 ribu kali lipat dari morphin tentunya sangat membahayakan. Pengaruh flakka ini pastilah akan sangat merusak generasi muda Indonesia," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya, Minggu (23/7).

Aboe Bakar mengingatkan, flakka merupakan ancaman serius dan tingkat kedaruratannya lebih nyata ketimbang Perppu Ormas.


"Saya mengapresiasi kerja aparat yang bergerak cepat dengan melakukan beberapa kajian untuk memastikan bahwa barang haram tersebut adalah flakka yang sudah dikenal publik," kata Aboe Bakar.  

Pengujian melalui laboratorium BNN, Kementerian Kesehatan ataupun kampus Universitas Indonesia, dinilainya sebagai tindakan penting untuk memastikan kandungan narkoba berikut tingkat efek yang ditimbulkan. Begitu pula langkah sigap merefisi penggolongan narkotika, dan memasukkan flakka dalam Pemenkes No 2 Tahun 2017 sepatutnya diapresiasi.

Untuk menangani persoalan ini tentunya BNN tidak dapat bekerja sendirian. Para steakholder terkait seperti BNN, Polri dan Kemenkes harus bekerja sama dalam menanggulangi peredaran flakka.

"Diperlukan kerja keras BNN dan Polri untuk menangkal masuknya flakka ke Indonesia. Jangan sampai bangsa ini dijadikan sebagai pangsa pasar narkoba," tegasnya.

Apalagi, para pengedar narkoba internasional sedang mengalami kesulitan untuk masuk ke beberapa negara seperti Filipina yang sedang gencar melawan narkoba. Karenanya, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mewanti-wanti, jangan sampai mereka mengalihkan suplai ke Indonesia.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya