Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Nelayan Indonesia: Justru Menteri Susi yang Antek Asing

SABTU, 22 JULI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Nelayan Indonesia yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia (FNI) merasa meradang karena selalui di-stigma sebagai antek asing lantaran menggunakan alat tangkap cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
 
Ketua Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa menyampaikan, nelayan Indonesia harus bersatu melawan stigmatisasi asing yang kerap dilabelkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti dan kawan-kawannya, lantaran penggunaan alat tangkap cantrang yang sudah puluhan bahkan hampir ratusan tahun dipergunakan oleh Nelayan Indonesia.
 
Urusan ini, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan pemberantasan illegal fishing yang digalakkan pemerintah. Sebab, menurut dia, nelayan Indonesia pun sejak lama sangat setuju dengan pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia.
 

 
"Siapapun warga negara Indonesia harus setuju dengan pemberantasan illegal fishing. Dari dulu sejak zaman bahula hingga sekarang, mulai dari sebelum lahir Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia hingga didirikan oleh Gusdur, Presiden ke 4 RI bahwa perang terhadap Illegal Fishing sudah ada sejak lama,” ujar dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (22/7).
 
Oleh karena itu, lanjut dia, pemberantasan illegal fishing bukanlah alasan untuk mematikan nelayan Indonesia. Hal itu bukanlah sama sekali sejak Susi Pudjiastuti menjadi menteri melakukan perang terhadap Illegal Fishing. Itu yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
 
"Sehingga tidak perlu bangga apa yang dilakukan oleh menteri Susi Pudjiastuti. Lebih-lebih tidak berpengaruh apapun terhadap masyarakat dengan gelar yang diberikan kepadanya. Karena gelar dan penghargaan bisa dibeli semau -maunya kita. Apa gelar luar negeri ataupun gelar dalam negeri,” ujar dia.
 
Dia mengungkapkan, ketika digalakkannya program Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yakni pemberantasan illegal Fishing, maka yang paling menyakitkan bagi nelayan Indonesia adalah bahwa Susi Pudjiastuti menstigmatisasikan nelayan Indonesia selalu dengan label dan cap asing di belakangnya.
 
Dia pun meminta agar semua pihak melakukan evaluasi dan monitoring yang ketat terhadap program illegal fishing yang digalakkan pemerintah itu. soalnya, program itu pun dilakukan setengah hati dan kini malah merembet ke isu lain, yakni pemberangusan nelayan Indonesia.
 
"Pemberantasan illegal fishing siapapun pasti setuju. Tetapi harus dievaluasi dan monitoring. Karena sekarang ini berantas IUU Fishing hanya menjadi konsumsi media saja untuk pencitraan Susi Pudjiastuti. Sudah tidak ada di laut perang melawan illegal fishing, tak ada lagi penangkapan terhadap kapal-kapal asing,” kata dia.
 
Padahal, lanjut Rusdianto, kalau dilihat dari data Vessel Monitoring System (VMS) bahwa kapal asing menangkap ikan dilaut Indonesia hampir 300-an kapal setiap hari itu. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya