Berita

Jokowi-Prabowo/net

Politik

Pilpres 2019 Beraroma Pileg 2014

JUMAT, 21 JULI 2017 | 20:43 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

UU PEMILU khususnya untuk Pilpres dengan ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20 pesen diloloskan oleh Paripurna DPR dengan 6 partai setuju dan 4 partai Walk Out.

Seandainya UU Pemilu tersebut tidak tersandung dengan peradilan Judicial Review  pada Mahkamah Konstitusi (MK), bisa saja konfigurasi yang terjadi pada rapat paripurna DPR 6 partai pro, 4 partai kontra akan menjadi gambaran koalisi dalam Pilpres 2019.

Total hasil pileg 2014 PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI 62 persen, calon Presiden  nya sudah dipastikan Jokowi, utk calon wapres akan diperebutkan oleh Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura (Setya Novanto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Romahurmuzhy, Oesman Sapta dan AM Hendropriyono).


Setnov, Muhaimin, Surya Paloh "bermasalah" dengan kasus, sementara Romi tidak bulat didukung PPP, OSO sepertinya lebih tertarik jadi Ketua DPR RI, bisa jadi calon wapres dari tokoh nasional luar yg bisa diterima sebagai jalan tengah dari kepentingan 5 partai, dan tentunya disetujui oleh Jokowi.

Konfigurasi berikutnya adalah Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PBB jumlah 38 persen (Prabowo, SBY, Zulkifli Hasan, Sohibul Iman dan Yusril) masing masing partai tidak bisa sendiri sendiri, harus bergabung untuk bisa memajukan calon Presiden.

Jika Prabowo masih bersedia jadi capres, wakilnya dari Demokrat akan mencalonkan Agus Yudhoyono, pernah kalah pada pilgub DKI. Berat untuk menyaingi pasangan Jokowi. Zulkifli Hasan juga akan berat karena NU akan solid di belakang Jokowi. Sementara Sohibul Iman ketokohannya belum mumpuni. Adapun Yusril akan ada penolakan dari 3 partai yang lain (sewaktu pilgub DKI juga terjadi). Kemungkinan untuk cawapres akan dicari tokoh nasional yang bisa diterima oleh Prabowo dan 4 partai lainnya.

Jika memang UU Pemilu tidak dirubah oleh putusan MK, Pilpres 2019 akan sama persis seperti Pilpres 2014 akan berhadap-hadapan antara Jokowi vs Prabowo. Yang membedakan hanya pasangan wapres-nya. Posisi cawapres sangat memegang peranan. Jika Jokowi "dipaksa" menerima Puan dari PDI Perjuangan, kekalahan akan dialami oleh Jokowi, karena partai lain tidak akan full bekerja. Apalagi ada sentimen dari sebagian kalangan umat Islam.

Namun jika gugatan masyarakat diterima oleh MK, ambang batas ditiadakan, akan terjadi pencalonan pasangan capres paling tidak 4 sampai 5 pasangan. Pilpres akan lebih hidup dengan suasana baru, tokoh yang muncul sebagai pasangan capres akan lebih berwarna, tidak itu itu saja.[***]

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik/Aktivis 77-78

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya