Berita

Jokowi-Prabowo/net

Politik

Pilpres 2019 Beraroma Pileg 2014

JUMAT, 21 JULI 2017 | 20:43 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

UU PEMILU khususnya untuk Pilpres dengan ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20 pesen diloloskan oleh Paripurna DPR dengan 6 partai setuju dan 4 partai Walk Out.

Seandainya UU Pemilu tersebut tidak tersandung dengan peradilan Judicial Review  pada Mahkamah Konstitusi (MK), bisa saja konfigurasi yang terjadi pada rapat paripurna DPR 6 partai pro, 4 partai kontra akan menjadi gambaran koalisi dalam Pilpres 2019.

Total hasil pileg 2014 PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI 62 persen, calon Presiden  nya sudah dipastikan Jokowi, utk calon wapres akan diperebutkan oleh Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura (Setya Novanto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Romahurmuzhy, Oesman Sapta dan AM Hendropriyono).


Setnov, Muhaimin, Surya Paloh "bermasalah" dengan kasus, sementara Romi tidak bulat didukung PPP, OSO sepertinya lebih tertarik jadi Ketua DPR RI, bisa jadi calon wapres dari tokoh nasional luar yg bisa diterima sebagai jalan tengah dari kepentingan 5 partai, dan tentunya disetujui oleh Jokowi.

Konfigurasi berikutnya adalah Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PBB jumlah 38 persen (Prabowo, SBY, Zulkifli Hasan, Sohibul Iman dan Yusril) masing masing partai tidak bisa sendiri sendiri, harus bergabung untuk bisa memajukan calon Presiden.

Jika Prabowo masih bersedia jadi capres, wakilnya dari Demokrat akan mencalonkan Agus Yudhoyono, pernah kalah pada pilgub DKI. Berat untuk menyaingi pasangan Jokowi. Zulkifli Hasan juga akan berat karena NU akan solid di belakang Jokowi. Sementara Sohibul Iman ketokohannya belum mumpuni. Adapun Yusril akan ada penolakan dari 3 partai yang lain (sewaktu pilgub DKI juga terjadi). Kemungkinan untuk cawapres akan dicari tokoh nasional yang bisa diterima oleh Prabowo dan 4 partai lainnya.

Jika memang UU Pemilu tidak dirubah oleh putusan MK, Pilpres 2019 akan sama persis seperti Pilpres 2014 akan berhadap-hadapan antara Jokowi vs Prabowo. Yang membedakan hanya pasangan wapres-nya. Posisi cawapres sangat memegang peranan. Jika Jokowi "dipaksa" menerima Puan dari PDI Perjuangan, kekalahan akan dialami oleh Jokowi, karena partai lain tidak akan full bekerja. Apalagi ada sentimen dari sebagian kalangan umat Islam.

Namun jika gugatan masyarakat diterima oleh MK, ambang batas ditiadakan, akan terjadi pencalonan pasangan capres paling tidak 4 sampai 5 pasangan. Pilpres akan lebih hidup dengan suasana baru, tokoh yang muncul sebagai pasangan capres akan lebih berwarna, tidak itu itu saja.[***]

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik/Aktivis 77-78

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya