Berita

Jokowi-Prabowo/net

Politik

Pilpres 2019 Beraroma Pileg 2014

JUMAT, 21 JULI 2017 | 20:43 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

UU PEMILU khususnya untuk Pilpres dengan ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20 pesen diloloskan oleh Paripurna DPR dengan 6 partai setuju dan 4 partai Walk Out.

Seandainya UU Pemilu tersebut tidak tersandung dengan peradilan Judicial Review  pada Mahkamah Konstitusi (MK), bisa saja konfigurasi yang terjadi pada rapat paripurna DPR 6 partai pro, 4 partai kontra akan menjadi gambaran koalisi dalam Pilpres 2019.

Total hasil pileg 2014 PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI 62 persen, calon Presiden  nya sudah dipastikan Jokowi, utk calon wapres akan diperebutkan oleh Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura (Setya Novanto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Romahurmuzhy, Oesman Sapta dan AM Hendropriyono).


Setnov, Muhaimin, Surya Paloh "bermasalah" dengan kasus, sementara Romi tidak bulat didukung PPP, OSO sepertinya lebih tertarik jadi Ketua DPR RI, bisa jadi calon wapres dari tokoh nasional luar yg bisa diterima sebagai jalan tengah dari kepentingan 5 partai, dan tentunya disetujui oleh Jokowi.

Konfigurasi berikutnya adalah Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PBB jumlah 38 persen (Prabowo, SBY, Zulkifli Hasan, Sohibul Iman dan Yusril) masing masing partai tidak bisa sendiri sendiri, harus bergabung untuk bisa memajukan calon Presiden.

Jika Prabowo masih bersedia jadi capres, wakilnya dari Demokrat akan mencalonkan Agus Yudhoyono, pernah kalah pada pilgub DKI. Berat untuk menyaingi pasangan Jokowi. Zulkifli Hasan juga akan berat karena NU akan solid di belakang Jokowi. Sementara Sohibul Iman ketokohannya belum mumpuni. Adapun Yusril akan ada penolakan dari 3 partai yang lain (sewaktu pilgub DKI juga terjadi). Kemungkinan untuk cawapres akan dicari tokoh nasional yang bisa diterima oleh Prabowo dan 4 partai lainnya.

Jika memang UU Pemilu tidak dirubah oleh putusan MK, Pilpres 2019 akan sama persis seperti Pilpres 2014 akan berhadap-hadapan antara Jokowi vs Prabowo. Yang membedakan hanya pasangan wapres-nya. Posisi cawapres sangat memegang peranan. Jika Jokowi "dipaksa" menerima Puan dari PDI Perjuangan, kekalahan akan dialami oleh Jokowi, karena partai lain tidak akan full bekerja. Apalagi ada sentimen dari sebagian kalangan umat Islam.

Namun jika gugatan masyarakat diterima oleh MK, ambang batas ditiadakan, akan terjadi pencalonan pasangan capres paling tidak 4 sampai 5 pasangan. Pilpres akan lebih hidup dengan suasana baru, tokoh yang muncul sebagai pasangan capres akan lebih berwarna, tidak itu itu saja.[***]

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik/Aktivis 77-78

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya