Berita

Jokowi-Prabowo/net

Politik

Pilpres 2019 Beraroma Pileg 2014

JUMAT, 21 JULI 2017 | 20:43 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

UU PEMILU khususnya untuk Pilpres dengan ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20 pesen diloloskan oleh Paripurna DPR dengan 6 partai setuju dan 4 partai Walk Out.

Seandainya UU Pemilu tersebut tidak tersandung dengan peradilan Judicial Review  pada Mahkamah Konstitusi (MK), bisa saja konfigurasi yang terjadi pada rapat paripurna DPR 6 partai pro, 4 partai kontra akan menjadi gambaran koalisi dalam Pilpres 2019.

Total hasil pileg 2014 PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI 62 persen, calon Presiden  nya sudah dipastikan Jokowi, utk calon wapres akan diperebutkan oleh Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura (Setya Novanto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Romahurmuzhy, Oesman Sapta dan AM Hendropriyono).


Setnov, Muhaimin, Surya Paloh "bermasalah" dengan kasus, sementara Romi tidak bulat didukung PPP, OSO sepertinya lebih tertarik jadi Ketua DPR RI, bisa jadi calon wapres dari tokoh nasional luar yg bisa diterima sebagai jalan tengah dari kepentingan 5 partai, dan tentunya disetujui oleh Jokowi.

Konfigurasi berikutnya adalah Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PBB jumlah 38 persen (Prabowo, SBY, Zulkifli Hasan, Sohibul Iman dan Yusril) masing masing partai tidak bisa sendiri sendiri, harus bergabung untuk bisa memajukan calon Presiden.

Jika Prabowo masih bersedia jadi capres, wakilnya dari Demokrat akan mencalonkan Agus Yudhoyono, pernah kalah pada pilgub DKI. Berat untuk menyaingi pasangan Jokowi. Zulkifli Hasan juga akan berat karena NU akan solid di belakang Jokowi. Sementara Sohibul Iman ketokohannya belum mumpuni. Adapun Yusril akan ada penolakan dari 3 partai yang lain (sewaktu pilgub DKI juga terjadi). Kemungkinan untuk cawapres akan dicari tokoh nasional yang bisa diterima oleh Prabowo dan 4 partai lainnya.

Jika memang UU Pemilu tidak dirubah oleh putusan MK, Pilpres 2019 akan sama persis seperti Pilpres 2014 akan berhadap-hadapan antara Jokowi vs Prabowo. Yang membedakan hanya pasangan wapres-nya. Posisi cawapres sangat memegang peranan. Jika Jokowi "dipaksa" menerima Puan dari PDI Perjuangan, kekalahan akan dialami oleh Jokowi, karena partai lain tidak akan full bekerja. Apalagi ada sentimen dari sebagian kalangan umat Islam.

Namun jika gugatan masyarakat diterima oleh MK, ambang batas ditiadakan, akan terjadi pencalonan pasangan capres paling tidak 4 sampai 5 pasangan. Pilpres akan lebih hidup dengan suasana baru, tokoh yang muncul sebagai pasangan capres akan lebih berwarna, tidak itu itu saja.[***]

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik/Aktivis 77-78

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya