Berita

Net

Pertahanan

Tujuh Rekan Pretty Asmara Berstatus Pengguna Narkoba Rekreasional

JUMAT, 21 JULI 2017 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan assessment terhadap tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara dan bandar narkoba Hamdani.

Hasil sementara, ketujuh artis baru itu ditetapkan sebagai pengguna rekreasional.

"Untuk sementara hasil assessment-nya masih pengguna yang rekreasional, belum menggunakan terlalu lama," kata Kepala BNNK Jaksel, Deni Situmorang, saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).


Deni mengatakan, berdasarkan keterangan penggunaan narkoba yang disampaikan ke BNNK, ketujuhnya bukanlah pecandu yang ketagihan narkoba. Kendati demikian, BNNK masih akan mengkaji terus selama proses rehabilitasi. Pasalnya, tujuh rekan Pretty tersebut diwajibkan menjalani rawat jalan selama delapan kali.

"Rehabnya rawat jalan tidak nginap. Kami buatkan mekanisme kontrolnya sampai delapan kali pertemuan. Lebih kurangnya nanti sambil dievaluasi," terang Deni.

Seperti diketahui, tujuh artis pendatang baru tersebut, antara lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.

Mereka ditangkap bersama Pretty Asmara dalam sebuah pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) malam.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five dan uang tunai sebesar Rp 25 juta. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya