Berita

Pertahanan

Pak Ogah Naik Kelas Jadi Supertas, Upahnya Libatkan CSR

JUMAT, 21 JULI 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Halim Pagarra berencana memberdayakan sipil pengatur lalu lintas yang kerap disebut Pak Ogah.

Bahkan, Pak Ogah yang telah disematkan istilah khusus itu, akan membantu petugas mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan ibu kota akibat pembangunan infrastruktur jalan raya.

"Itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam yang ngatur, namanya Supertas, Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas," ungkap Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7).


Supertas tesebut akan mendapatkan fasilitas berupa seragam dan perlengkapan lainnya. Sementara untuk upah mereka diambilkan dari dana Corporate Secretary Responsinility (CSR) perusahaan. Namun masih dalam tahap pembahasan bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia melalui CSR. Saya sudah menghadap gubernur (Djarot Saiful Hidayat) langsung sama Dishub membicarakan itu," pungkasnya.

Sekedar informasi, belakangan ini sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta mengalami macet parah akibat pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan secara serentak. Polisi juga telah melakukan rekayasa lalu lintas dan menempatkan petugas di berbagai titik kemacetan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya