Berita

Fahri-Fadli

Hukum

Fadli Dan Fahri Tak Satu Suara Soal Parpol Ajukan JR UU Pemilu

JUMAT, 21 JULI 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memastikan partainya akan mengajukan Judicial Review (JR) Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai JR, saya kira adalah hak dari stakeholder yang merasa perlu meskipun dia berada dalam parpol," ungkap Wakil Ketua DPR RI ini saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (21/7).

Pengajuan JR segera dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak yang ingin mengambil langkah serupa, termasuk dengan partai lain dan pakar hukum tata Negara Yusril Ihza Mahendra.


"Nanti kita lihat dalam kajian hukum kita, yang akan melakukan suatu kajian terhadap hukum UU ini dari Gerindra ya nanti," lanjutnya.

Meski demikian Fadli memastikan bahwa pengajuan JR sama sekali tak akan melibatkan Fraksi Partai Gerindra yang ada di DPR RI.

"Bukan memang, kalau DPR sebagai law makers agak berbeda yah. Tetapi sebagai warga negara, masyarakat, karena terkait untuk dipilih dan memilih saya kira bisa melakukan JR," jelasnya.

Berbeda dengan Fadli, koleganya di pimpinan Senayan, Fahri Hamzah mengatakan bahwa JR sama sekali tak boleh dilakukan oleh partai politik manapun. Sebab kata dia fraksi-fraksi di DPR merupakan perpanjangan tangan partai.

"Kalau partai (yang mengajukan JR), mungkin partai baru yang tidak mengambil keputusan. Sebab DPR membuat keputusan bersama. Maka DPR tidak boleh JR. DPR diutus oleh partai yang sudah ikut Pemilu. Harusnya partai-partai itu tidak punya legal standing untuk JR. Tapi partai yang enggak ada di DPR melakukan JR saya kira masuk legal standingnya," jelas Fahri, Wakil Ketua DPR RI. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya