Berita

Fahri-Fadli

Hukum

Fadli Dan Fahri Tak Satu Suara Soal Parpol Ajukan JR UU Pemilu

JUMAT, 21 JULI 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memastikan partainya akan mengajukan Judicial Review (JR) Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai JR, saya kira adalah hak dari stakeholder yang merasa perlu meskipun dia berada dalam parpol," ungkap Wakil Ketua DPR RI ini saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (21/7).

Pengajuan JR segera dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak yang ingin mengambil langkah serupa, termasuk dengan partai lain dan pakar hukum tata Negara Yusril Ihza Mahendra.


"Nanti kita lihat dalam kajian hukum kita, yang akan melakukan suatu kajian terhadap hukum UU ini dari Gerindra ya nanti," lanjutnya.

Meski demikian Fadli memastikan bahwa pengajuan JR sama sekali tak akan melibatkan Fraksi Partai Gerindra yang ada di DPR RI.

"Bukan memang, kalau DPR sebagai law makers agak berbeda yah. Tetapi sebagai warga negara, masyarakat, karena terkait untuk dipilih dan memilih saya kira bisa melakukan JR," jelasnya.

Berbeda dengan Fadli, koleganya di pimpinan Senayan, Fahri Hamzah mengatakan bahwa JR sama sekali tak boleh dilakukan oleh partai politik manapun. Sebab kata dia fraksi-fraksi di DPR merupakan perpanjangan tangan partai.

"Kalau partai (yang mengajukan JR), mungkin partai baru yang tidak mengambil keputusan. Sebab DPR membuat keputusan bersama. Maka DPR tidak boleh JR. DPR diutus oleh partai yang sudah ikut Pemilu. Harusnya partai-partai itu tidak punya legal standing untuk JR. Tapi partai yang enggak ada di DPR melakukan JR saya kira masuk legal standingnya," jelas Fahri, Wakil Ketua DPR RI. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya