Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

DPR Minta Publik Tidak Percaya Sepenuhnya Saksi yang Pegang Rekaman Novanto

JUMAT, 21 JULI 2017 | 01:36 WIB | LAPORAN:

Pernyataan yang dilontarkan salah satu saksi kasus e-KTP, Johanes Marlen yang menyebut memiliki bukti percakapan ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus e-KTP sebaiknya tidak perlu dipercaya sepenuhnya.

Demikian ditegaskan oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

"Kita tidak bisa menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Johanes Marlin. Kita tahu Johanes Marlin yang juga ikut berpartisipasi dalam vendor dan dia kalah," jelasnya.


"Oleh sebab itu saya kira harus atau paling tidak aparat berkepentingan apa yang dimiliki Johanes Marlin mengambil hati-hati dalam hasil rekaman itu," sambung Mulfachri.

Ia mengatakan, selain aparat berwenang, sudah jelas tidak boleh ada masyarakat sipil yang melakukan perekaman atau penyadapan yang bukan kewenangannya.

"Dia (Johanes Marlin) tidak punya kewenangan apa yang ada di dia sekarang," tegas Mulfachri.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI ini juga sependapat jika bukti rekaman yang dimiliki Johanes Marlin tak memiliki kekuatan hukum.

"Jika hal itu didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya iya. Tapi kan sekarang hukum yang seharusnya menciptakan kepastian hukum di area unpredictable," kata Mulfachri.

Di samping itu, anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan bahwa setiap hal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal siapa yang berkewenangan melakukan penyadapan atau perekaman harusnya dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum.

"Tetapi harus ada hukum acara yang lain, menyatakan bahwa sebagai alat bukti, toh sadapan-sadapan itu terjadi," ujar anggota Fraksi PKB itu.

Menurut Jazilul, jika melihat pada putusan MK, rekaman tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti.

"Karena dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya