Berita

Pertahanan

Rentan Disalahgunakan, Kapolri Minta Barang Bukti Satu Ton Sabu Segera Dimusnahkan

KAMIS, 20 JULI 2017 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Barang bukti sabu seberat satu ton yang diamankan petugas Polda Metro Jaya (PMJ) gabungan beberapa waktu lalu, segera dimusnahkan.

Hal itu diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Bidang Propam dan Dit Resnarkoba terkait.

"Saya minta Dir Narkoba PMJ, langsung menyisir barang bukti dan dimusnahkan dengan mengundang instansi-instansi terkait agar transparan," tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7).


Selain itu, Tito meminta anggota jajarannya tidak berhenti sampai disitu. Sehingga, dapat memutus distribusi barang haram tersebut ke Indonesia.

"Eksekusi ini belum tuntas. Ini masih dikembangkan. Kapal juga masih diperiksa. Ini jaringan international, produksi di luar, tapi market di sini (Indonesia)," tutur mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Seperti diketahui, polisi menembak mati WNA asal Taiwan, Lin Ming Hui, saat menggagalkan penelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Banten 13 Juli lalu.

Bos sekaligus pengendali sabu distribusi Tiongkok itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Sedangkan, tiga tersangka lain, rekan Lin, juga ikut diamankan. Yaitu, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li.

Hasil pengembangan dari para tersangka, polisi kembali mengamankan lima anak buah kapal (ABK) asal Taiwan di perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7). Berikut barang bukti kapal Wanderlust.

"(Tersangka) yang mati ini bandar utama. Dia punya jaringan ke bawah. Ini sedang kita kejar," demikian Tito.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya