Berita

Pertahanan

Rentan Disalahgunakan, Kapolri Minta Barang Bukti Satu Ton Sabu Segera Dimusnahkan

KAMIS, 20 JULI 2017 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Barang bukti sabu seberat satu ton yang diamankan petugas Polda Metro Jaya (PMJ) gabungan beberapa waktu lalu, segera dimusnahkan.

Hal itu diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Bidang Propam dan Dit Resnarkoba terkait.

"Saya minta Dir Narkoba PMJ, langsung menyisir barang bukti dan dimusnahkan dengan mengundang instansi-instansi terkait agar transparan," tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7).


Selain itu, Tito meminta anggota jajarannya tidak berhenti sampai disitu. Sehingga, dapat memutus distribusi barang haram tersebut ke Indonesia.

"Eksekusi ini belum tuntas. Ini masih dikembangkan. Kapal juga masih diperiksa. Ini jaringan international, produksi di luar, tapi market di sini (Indonesia)," tutur mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Seperti diketahui, polisi menembak mati WNA asal Taiwan, Lin Ming Hui, saat menggagalkan penelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Banten 13 Juli lalu.

Bos sekaligus pengendali sabu distribusi Tiongkok itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Sedangkan, tiga tersangka lain, rekan Lin, juga ikut diamankan. Yaitu, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li.

Hasil pengembangan dari para tersangka, polisi kembali mengamankan lima anak buah kapal (ABK) asal Taiwan di perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7). Berikut barang bukti kapal Wanderlust.

"(Tersangka) yang mati ini bandar utama. Dia punya jaringan ke bawah. Ini sedang kita kejar," demikian Tito.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya