Berita

Foto; RM

Politik

"Papa Minta Saham" Langsung Divonis, Kok e-KTP Tunggu Inkracht?

KAMIS, 20 JULI 2017 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) berencana melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI). Pelaporan dilakukan lantaran Ketua Umum Golkar itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rencana kami ke depan ada road show, pertama kepada Dewan Kehormatan, karena di dalam AD/ART terbaru sebetulnya hal-hal seperti ini adalah domainnya. Karena menyangkut persoalan etik dan melanggar AD/ART dan seterusnya. Kebetulan juga Dewan Kehormatan merupakan satu-satunya yang sampai saat ini belum memberikan dukungan ke Novanto," jelas Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Pelaporan tersebut akan dilakukan setelah sebelumnya melakukan konsolidasi internal dengan Dewan Kehormatan Partai Golkar. Setelah ke Dewan Kehormatan Partai Golkar, Doli bersama pemuda Golkar lainnya juga akan ke Mahkamah Partai Golkar.


"Karena memang dalam undang-undang yang baru tentang Parpol sekarang kalau ada perselisihan di internal partai maka diselesaikan terlebih dahulu ke Mahkamah Partai," jelasnya.

Doli juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan melaporkan Setya Novanto ke MKD DPR RI. Tak hanya melaporkan Novanto, pihaknya juga meminta mahkamah etik anggota dewan itu untuk berlaku adil dan tidak tebang pilih.

"Kita ke MKD untuk melaporkan Novanto karena ada tebang pilih soal ini. Pada saat kasus Papa Minta Saham, beliau dinyatakan melakukan pelanggaran-pelanggaran berat pada saat itu oleh MKD. Tapi kok ini sudah dinyatakan sebagai tersangka jawabannya nunggu inkracht. Ini ada inkonsistensi. Dulu Papa Minta Saham aja belum terbukti di pengadilan tapi sudah divonis melakukan pelanggaran berat. Sekarang sudah dinyatakan tersangka kok nunggu inkracht," sesalnya. [sam]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya