Berita

Humphrey Djemat/Net

Politik

PPP Djan Faridz: Eksekusi Bisa Dilakukan Kalau Ada Izin Pengadilan

KAMIS, 20 JULI 2017 | 02:48 WIB | LAPORAN:

Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di depan gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu malam (19/7). Hal ini untuk mengantisipasi aksi lanjutan menduduki gedung yang kini dikuasai oleh kubu Djan Faridz.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat menjelaskan bahwa informasi akan adanya aksi pengambil alih gedung DPP PPP telah beredar sejak aksi penyerangan pertama pada Minggu (16/7) lalu. Bahkan, dari informasi yang diperolehnya, aksi pendudukan gedung DPP PPP kali ini akan melibatkan pihak kepolisian.

Humphrey menegaskan, langkah tersebut bertentangan dengan UU. Soalnya, proses eksekusi gedung hanya bisa dilakukan atas perintah pengadilan. Sementara, perselisian internal PPP masih terus berjalan dan belum mencapai keputusan final.


"Mereka (kubu Romahurmuziy) akan ke sini setelah acara di Ancol selesai, dan ada info lainnya akan bawa aparat untuk mengosongkan gedung, ini kan nggak benar, yang bisa mengeksekusi gedung adalah perintah pengadilan. Jadi saya sudah disini (DPP PPP), saya ingin tahu siapa yang perintahkan aparat polisi untuk mengosongkan gedung DPP," ujarnya.

Humphrey menambahkan, pihaknya percaya bahwa aparat kepolisian tidak akan ikut terlibat untuk mengosongkan gedung DPP PPP. Namun demikian, pihaknya tetap berada di gedung DPP untuk mengantisipasi aksi lanjutan.

"Jadi saya ingin tahu siapa yang memerintahkan polisi, kan nggak boleh polisi digunakan untuk kasus keperdataan," ujarnya. [sam]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya