Berita

RMOL

Hukum

Yudi Widiana Ngaku Korban Pencatutan Proyek PUPR

RABU, 19 JULI 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudi Widiana Adia mengaku namanya dicatut dalam kasus tersebut.

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan mengungkap siapa pihak yang telah mencatut namanya.

"Sebenarnya saya tuh korban pencatutan, saya sudah jelaskan kepada penyidik bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya, nanti dilihat di pengadilan," beber Yudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).


Awal Februari 2017, KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi V DPR RI yakni Musa Zainuddin dan Yudi Widiana‎ Adia sebagai tersangka korupsi proyek jalan pada Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. KPK baru melakukan penahanan kepada Yudi sejak hari ini, sementara Musa Zainuddin telah menjalani proses persidangan.

Yudi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Saat ditanya perihal penahanannya, Yudi mengaku senang dapat segera diadili.

"Saya senang untuk segera diadili," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Musa didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir selaku direktur PT Windu Tunggal Utama. Sementara Yudi menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎ Seng alias Aseng sebesar Rp 4 miliar.

Uang suap dimaksud untuk mengatur jalannya proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya