Berita

RMOL

Hukum

Yudi Widiana Ngaku Korban Pencatutan Proyek PUPR

RABU, 19 JULI 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudi Widiana Adia mengaku namanya dicatut dalam kasus tersebut.

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan mengungkap siapa pihak yang telah mencatut namanya.

"Sebenarnya saya tuh korban pencatutan, saya sudah jelaskan kepada penyidik bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya, nanti dilihat di pengadilan," beber Yudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).


Awal Februari 2017, KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi V DPR RI yakni Musa Zainuddin dan Yudi Widiana‎ Adia sebagai tersangka korupsi proyek jalan pada Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. KPK baru melakukan penahanan kepada Yudi sejak hari ini, sementara Musa Zainuddin telah menjalani proses persidangan.

Yudi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Saat ditanya perihal penahanannya, Yudi mengaku senang dapat segera diadili.

"Saya senang untuk segera diadili," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Musa didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir selaku direktur PT Windu Tunggal Utama. Sementara Yudi menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎ Seng alias Aseng sebesar Rp 4 miliar.

Uang suap dimaksud untuk mengatur jalannya proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya