Berita

Pertahanan

WNA Pencatut Identitas Jokowi, Spesialis Penipuan Lintas Negara

RABU, 19 JULI 2017 | 21:00 WIB | LAPORAN:

Dua pria Warga Negara Asing, Douglas Daniel (31) asal Guinea dan Kaba Soulymane (46) asal Liberia, merupakan pemain lama kasus penipuan internasional.

Bahkan, dalam kasus pencatutan identitas Presiden Joko Widodo (Jokowi), kedua tersangka melibatkan seorang warga lokal, Ria Situmorang (26). Tersangka Kaba merupakan spesialis penipuan lintas negara.

"Kaba ini spesialis penipuan lintas negara, dia diundang (Douglas) ke sini (Indonesia) dalam rangka membuat konsep penipuan," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusef Gunawan, Rabu (19/7).

Menurut Akhmad, Kaba tidak hana mengundang Douglas. Melainkan, berperan sebagai konseptor dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

"Kaba merancang konsep penipuan. Yaitu dengan membuat surat seolah-olah dari Kepresidenan dengan tandatangan presiden," paparnya.

Tersangka membuat surat palsu dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo berisi ucapan terima kasih dan permohonan untuk meminta bantuan mendukung pemilihan umum 2019.

Surat itu menyertakan lambang Garuda Pancasila dan tandatangan atas nama Presiden Jokowi. Termasuk, nomor kontak WhatsApp (WA) dengan foto Jokowi berikut alamat surel jokowiriana@gmail.co m.

Targetnya, surat ditujukan kepada 51 pimpinan perusahaan BUMN hingga instansi pemerintahan melalui jasa ekspedisi.

Akhmad menerangkan, para tersangka mencatut nama Presiden Jolkowi diduga karena melihat animo masyarakat mendekati pemilu 2019. Meski demikian, Akhmad belum dapat memastikan aksi tersebut terafiliasi dengan tokoh politik nasional atau tidak.

"Itu (terafiliasi tokoh politik) sedang kita dalami. Mungkin dia merasa itu peluang saat ini memungkinkan, makanya sasarannya para pimpinan BUMN," terangnya.

Selain itu, belum diketahui apakah sudah ada pimpinan BUMN yang mengirim uang kepada pelaku. Akhmad menyebutkan akan melakukan kordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menelusur uang keluar masuk dari rekening pelaku.

"Untuk tracking daripada rekening kita akan kordinasi dengan OJK. Kan kita baru tangkep tadi malem," ucapnya.

Pengungkapan ini mulanya berasal dari laporan pimpinan PT Pembangunan Perumahan, Andi Gani Nena Wea. Korban yang ragu dengan surat itu melakukan konfirmasi kepada pihak Setneg.

"Pimpiman BUMN yang punya hubungan langsung ke Setneg atau Istana kebetulan melapor punya akses untuk dapat mengkomunikasikan, dicek tidak ada membuat surat tersebut," urai Akhmad.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51. Mereka juga dikenakan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya