Berita

Markus Nari

Hukum

Markus Nari Pernah Minta Uang Proyek E-KTP Rp 5 M Ke Irman

RABU, 19 JULI 2017 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Anggota Komisi II DPR, Markus Nari, menjadi tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. KPK menduga Markus pernah meminta uang terkait E-KTP kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman yang kini telah menjadi terdakwa.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pada 2012 sedang terjadi pembahasan anggaran perpanjangan proyek E-KTP tahun anggaran 2013. Penambahan anggaran proyek itu sebesar Rp 1,49 triliun.

"MN diduga meminta sejumlah uang pada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan diduga telah terjadi penyerahan uang sebesar Rp 4 miliar kepada tersangka MN," jelas Febri dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).


Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Markus disebut menerima uang E-KTP sebesar Rp 4 miliar dan 13 ribu dollar AS. Febri menjelaskan, Markus tidak termasuk anggota Dewan yang mengembalikan uang e-KTP.

"Untuk pihak-pihak yang mengembalikan uang bisa dilihat dan sudah disampaikan pada proses persidangan. Tersangka MN bukanlah salah satu diantaranya," ucapnya.

Markus disangkakan pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 undang-undang 31 Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Pada 2 Juni 2017, KPK telah lebih dulu menjerat Markus Pasal 21 Undang-Undang 31 Tindak Pidana Korupsi karena diduga melakukan tindakan merintangi proses penyidikan dengan mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan.  [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya