Berita

Markus Nari

Hukum

Markus Nari Pernah Minta Uang Proyek E-KTP Rp 5 M Ke Irman

RABU, 19 JULI 2017 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Anggota Komisi II DPR, Markus Nari, menjadi tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. KPK menduga Markus pernah meminta uang terkait E-KTP kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman yang kini telah menjadi terdakwa.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pada 2012 sedang terjadi pembahasan anggaran perpanjangan proyek E-KTP tahun anggaran 2013. Penambahan anggaran proyek itu sebesar Rp 1,49 triliun.

"MN diduga meminta sejumlah uang pada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan diduga telah terjadi penyerahan uang sebesar Rp 4 miliar kepada tersangka MN," jelas Febri dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).


Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Markus disebut menerima uang E-KTP sebesar Rp 4 miliar dan 13 ribu dollar AS. Febri menjelaskan, Markus tidak termasuk anggota Dewan yang mengembalikan uang e-KTP.

"Untuk pihak-pihak yang mengembalikan uang bisa dilihat dan sudah disampaikan pada proses persidangan. Tersangka MN bukanlah salah satu diantaranya," ucapnya.

Markus disangkakan pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 undang-undang 31 Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Pada 2 Juni 2017, KPK telah lebih dulu menjerat Markus Pasal 21 Undang-Undang 31 Tindak Pidana Korupsi karena diduga melakukan tindakan merintangi proses penyidikan dengan mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya