Berita

Hukum

KPK Juga Jerat Markus Nari Jadi Tersangka E-KTP

RABU, 19 JULI 2017 | 18:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka kepada mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari dalam kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).

"Setelah mencermati fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, KPK temukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan MN (Markus Nari) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).

Politisi Partai Golkar tersebut diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan paket e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.


KPK juga menduga Markus memiliki peran dalam memuluskan proses pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR.

"Bersama sejumlah pihak, MN diindikasikan memperkaya sejumlah korporasi yang berkaitan dengan proyek KTP elektronik," tambah Febri.

Pada 2 Juni lalu, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Markus Nari karena diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau mengagalkan proses penyidikan. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya