Berita

Pertahanan

Polisi Pastikan Tahan Axel Matthew Terkait Dugaan Transaksi Happy Five

RABU, 19 JULI 2017 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Polisi resmi menahan Axel Matthew di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu siang (19/7). Selain berstatus tersangka, Axel juga mengakui telah memesan obat psikotropika jenis Happy Five.

"Hari ini yang bersangkutan (Axel) kita tahan di Rutan Polda. Kita titipkan di Rutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (19/7).

Argo mengatakan Axel juga telah diperiksa Polres Bandara Soekarno-Hatta pagi ini. Menurut keterangannya, Axel mengakui bahwa telah memesan Happy Five.


"Sudah diperiksa Polres Soekarno-Hatta dan Axel mengakui telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer dengan salah satu bank," tuturnya.

Sebelumnya, Axel dipastikan tidak terbukti memakai narkoba, setelah hasil pemeriksaan urin negatif. Namun, polisi mengantongi barang bukti transfer sebesar Rp 1,5 juta atas nama Axel Mathew Thomas.

"Ada Handphone, ada bonnya, ada bukti transfer. Ada catatan untuk siapa? Sekian. Catatan kertas itu ada semua, pengakuan dia sendiri sudah, kesaksian saksi semuanya ada," terang Argo.

Axel dijerat pasal 71 UU Psikotropika mengenai pemufakatan dengan ancaman 3 tahun penjara. Sementara, itu polisi masih dalami keterlibatan tersangka lebih jauh.

Terkait insiden dugaan pemukulan terhadap Axel, Argo menyebutkan propam masih mendalaminya. "Nanti Propam yang menilai. Apakah itu dari pergerumulan guling-guling di tanah, ataupun dia dipukul anggota. Itu sedang didalami Propam," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya