Berita

Pertahanan

Polisi Pastikan Tahan Axel Matthew Terkait Dugaan Transaksi Happy Five

RABU, 19 JULI 2017 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Polisi resmi menahan Axel Matthew di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu siang (19/7). Selain berstatus tersangka, Axel juga mengakui telah memesan obat psikotropika jenis Happy Five.

"Hari ini yang bersangkutan (Axel) kita tahan di Rutan Polda. Kita titipkan di Rutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (19/7).

Argo mengatakan Axel juga telah diperiksa Polres Bandara Soekarno-Hatta pagi ini. Menurut keterangannya, Axel mengakui bahwa telah memesan Happy Five.


"Sudah diperiksa Polres Soekarno-Hatta dan Axel mengakui telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer dengan salah satu bank," tuturnya.

Sebelumnya, Axel dipastikan tidak terbukti memakai narkoba, setelah hasil pemeriksaan urin negatif. Namun, polisi mengantongi barang bukti transfer sebesar Rp 1,5 juta atas nama Axel Mathew Thomas.

"Ada Handphone, ada bonnya, ada bukti transfer. Ada catatan untuk siapa? Sekian. Catatan kertas itu ada semua, pengakuan dia sendiri sudah, kesaksian saksi semuanya ada," terang Argo.

Axel dijerat pasal 71 UU Psikotropika mengenai pemufakatan dengan ancaman 3 tahun penjara. Sementara, itu polisi masih dalami keterlibatan tersangka lebih jauh.

Terkait insiden dugaan pemukulan terhadap Axel, Argo menyebutkan propam masih mendalaminya. "Nanti Propam yang menilai. Apakah itu dari pergerumulan guling-guling di tanah, ataupun dia dipukul anggota. Itu sedang didalami Propam," pungkasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya