Berita

Lukman Hakim/net

Hukum

Menteri Agama: Semua Kebijakan Pemerintah Bisa Di Review

RABU, 19 JULI 2017 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan jika pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri karena terkait izin organiasasi kemasyarakatan (Ormas).

"Jadi tentu lahirnya Perppu maka kemudian pemerintah merasa tindakannya itu mempunyai landasan legalitasnya," ujar Lukman di kantor wakil presiden, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun maklum dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan penerapan Perppu tersebut. Lukman mengakui tidak semua kebijakan pemerintah disetujui oleh semua warga negaranya. Hal itu menurut dia tak hanya terjadi di Indonesia saja.


"Tentu sebagai negara hukum semua kebijakan pemerintah itu bisa di-review, bisa di uji karena kita negara hukum. Dan satu-satunya tempat menguji semua kebijakan pemerintah itu di peradilan," imbau Lukman.

Pemerintah diyakini Lukman akan menghormati pihak-pihak yang tidak sependapat dengan kebijakan tersebut. Lukman pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi hukum serta prosedur hukum.

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya