Berita

Lukman Hakim/net

Hukum

Menteri Agama: Semua Kebijakan Pemerintah Bisa Di Review

RABU, 19 JULI 2017 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan jika pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri karena terkait izin organiasasi kemasyarakatan (Ormas).

"Jadi tentu lahirnya Perppu maka kemudian pemerintah merasa tindakannya itu mempunyai landasan legalitasnya," ujar Lukman di kantor wakil presiden, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun maklum dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan penerapan Perppu tersebut. Lukman mengakui tidak semua kebijakan pemerintah disetujui oleh semua warga negaranya. Hal itu menurut dia tak hanya terjadi di Indonesia saja.


"Tentu sebagai negara hukum semua kebijakan pemerintah itu bisa di-review, bisa di uji karena kita negara hukum. Dan satu-satunya tempat menguji semua kebijakan pemerintah itu di peradilan," imbau Lukman.

Pemerintah diyakini Lukman akan menghormati pihak-pihak yang tidak sependapat dengan kebijakan tersebut. Lukman pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi hukum serta prosedur hukum.

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya