Berita

Lukman Hakim/net

Hukum

Menteri Agama: Semua Kebijakan Pemerintah Bisa Di Review

RABU, 19 JULI 2017 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan jika pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri karena terkait izin organiasasi kemasyarakatan (Ormas).

"Jadi tentu lahirnya Perppu maka kemudian pemerintah merasa tindakannya itu mempunyai landasan legalitasnya," ujar Lukman di kantor wakil presiden, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun maklum dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan penerapan Perppu tersebut. Lukman mengakui tidak semua kebijakan pemerintah disetujui oleh semua warga negaranya. Hal itu menurut dia tak hanya terjadi di Indonesia saja.


"Tentu sebagai negara hukum semua kebijakan pemerintah itu bisa di-review, bisa di uji karena kita negara hukum. Dan satu-satunya tempat menguji semua kebijakan pemerintah itu di peradilan," imbau Lukman.

Pemerintah diyakini Lukman akan menghormati pihak-pihak yang tidak sependapat dengan kebijakan tersebut. Lukman pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi hukum serta prosedur hukum.

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya