Berita

Ma'ruf Amin/net

Politik

Ma'ruf Amin: Perppu Jangan Jadi Alat Habisi Ormas-Ormas

RABU, 19 JULI 2017 | 14:45 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau nanti HTI merasa tidak terima, kan bisa menggugat di pengadilan," tegas Ma'ruf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Maruf Amin mengatakan, langkah pemerintah untuk membubarkan HTI atas dasar Perppu yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Ma'ruf pemerintah, punya hak untuk melakukan hal tersebut sesuai Perppu yang sudah diterbitkan.


"Pemerintah tentu berdasarkan Perppu sudah bisa mengambil langkah ketika HTI dianggap anti pancasila," kata Rais Aam PBNU itu.

Ma'ruf berpendapat sepanjang pemerintah mempunyai bukti-bukti yang jelas dalam membubarkan Ormas anti pancasila maka MUI akan mendukung langkah-langkah pemerintah tersebut.

Lebih lanjut Ma'ruf juga meminta agar pemerintah lebih tegas terkait kebijakan membubarkan ormas dengan menggunakan perppu. Menurut Ma'ruf ormas yang terkait dengan anti pancasila harus betul-betul dikaji dan diuji.

"Kita akan lihat, kita akan uji, bener nggak? jangan sampai Perppu itu dijadikan alat untuk menghabisi ormas-ormas. Jadi yang masih remang-remang juga dihabisi saya kira perlu dihindari. Kalau misalnya fokusnya pada HTI ya kita jelaskan saja, HTI itu difinalkan. Jangan yang lain disasar-sasar lagi, itu akan menimbulkan kegaduhan. Saya kira perlu menghindarkan kegaduhan," demikian Ma'ruf.[san]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya