Berita

KPK-Kemenkes-BPJS/RMOL

Hukum

Cegah Korupsi Di Sektor Kesehatan, KPK Gandeng Kemenkes dan BPJS

RABU, 19 JULI 2017 | 14:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menyusun pedoman hukum mencegah praktik curang juga pertukaran data dalam pelayanan kesehatan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kerjasama itu juga untuk mencegah terjadinya indikasi korupsi dalam pelayanan kesehatan.

"Ini bertujuan untuk melakukan deteksi awal kecurangan dan bagaimana cara mencegahnya. Lalu penyelesaiannya apa? Apa sebatas administrasi atau dibawa ke ranah hukum karena BPJS mengelola dana yang tidak kecil sekitar 73 triliun. Selalu kemudian terjadi defisit," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).


Pembuatan kesepakatan itu juga turut dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Direktut Utama Fahmi Idris. Agus mengatakan pedoman hukum tersebut akan dirampungkan pada akhir September mendatang. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi selama dua bulan hingga akhirnya bisa diterpakan pada 2018.

"Semangat yang kami pilih ini semangat mencegah. Kami ingin menyakinkan bahwa jangan khawatir dengan adanya penandatanganan ini karena kecurangan yang dimaksud kalau sengaja berbuat curang untuk keuntungan finansial. Saya yakin rasanya tidak ada perbuatan curang dengan sengaja," ungkap Dirut BPJS Fahmi Idris.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mengatakan bahwa uang yang dikelola untuk jaminan kesehatan sangat besar. Dalam proses memberikan pelayanan kesehatan juga tidak mudah.

"Tapi ini adalah perbuatan yang baik untuk menolong masyarakat mendapat akses layanan kesehatan. Dana yang didapat untuk masyarakat harus dikembalikan ke masyarakat dan ini harus transparan dan terbuka," demikian Nila.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya