Berita

KPK-Kemenkes-BPJS/RMOL

Hukum

Cegah Korupsi Di Sektor Kesehatan, KPK Gandeng Kemenkes dan BPJS

RABU, 19 JULI 2017 | 14:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menyusun pedoman hukum mencegah praktik curang juga pertukaran data dalam pelayanan kesehatan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kerjasama itu juga untuk mencegah terjadinya indikasi korupsi dalam pelayanan kesehatan.

"Ini bertujuan untuk melakukan deteksi awal kecurangan dan bagaimana cara mencegahnya. Lalu penyelesaiannya apa? Apa sebatas administrasi atau dibawa ke ranah hukum karena BPJS mengelola dana yang tidak kecil sekitar 73 triliun. Selalu kemudian terjadi defisit," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).


Pembuatan kesepakatan itu juga turut dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Direktut Utama Fahmi Idris. Agus mengatakan pedoman hukum tersebut akan dirampungkan pada akhir September mendatang. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi selama dua bulan hingga akhirnya bisa diterpakan pada 2018.

"Semangat yang kami pilih ini semangat mencegah. Kami ingin menyakinkan bahwa jangan khawatir dengan adanya penandatanganan ini karena kecurangan yang dimaksud kalau sengaja berbuat curang untuk keuntungan finansial. Saya yakin rasanya tidak ada perbuatan curang dengan sengaja," ungkap Dirut BPJS Fahmi Idris.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mengatakan bahwa uang yang dikelola untuk jaminan kesehatan sangat besar. Dalam proses memberikan pelayanan kesehatan juga tidak mudah.

"Tapi ini adalah perbuatan yang baik untuk menolong masyarakat mendapat akses layanan kesehatan. Dana yang didapat untuk masyarakat harus dikembalikan ke masyarakat dan ini harus transparan dan terbuka," demikian Nila.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya