Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

5 Saksi Dipanggil Untuk Andi Narogong

RABU, 19 JULI 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Humas KPK, seluruh saksi akan dimintai keterangan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada lima orang saksi yang dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka AA, hari ini. Dari ke lima orang tersebut ada yang berasal dari pihak swasta juga mantan pejabat di Dukcapil Kemendagri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).


Ke lima saksi tersebut yakni, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ekworo Boedianto dan mantan pelaksana tugas Sekretaris Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri, Malyono Mawar.

Juga dua karyawan swasta, Andika Mohammad Yudistira dan Made Oka Masagung. Serta seorang wiraswasta, Charles Sutanto Ekapraja. Khusus Made Oka Masagung, hari ini merupakan penjadwalan ulang. Ia tidak hadir saat penjadwalan sebelumnya pada Jumat (14/7) lalu.

Tersangka Andi Agustinus merupakan seorang pengusaha yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang kini juga telah menjadi tersangka.

Dalam fakta persidangan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Andi pernah beberapa kali bertemu dengan Novanto, bersama dua terdakwa dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, untuk membicarakan proyek e-KTP.

Namun hal itu dibantah Novanto. Menurut Ketua DPR 2014-2019 itu hubungannya dengan Andi Agustinus hanya sebatas pembuatan kaos partai.

Pada Senin (17/7), Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan Setya Novanto menjadi tersangka korupsi e-KTP karena diduga berperan dalam pembahasan anggaran e-KTP dan proses pelaksanaan proyek. Saat anggaran e-KTP dibahas di DPR pada tahun 2010, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

KPK juga menduga Novanto melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau perorangan atau korporasi dengan mengondisikan peserta dan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Pengaturan peserta dan pemenang lelang itu dilakukan Novanto melalui tangan Andi Agustinus.

Dalam surat dakwaan jaksa juga disebutkan Novanto bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum merupakan pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek e-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Novanto dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.[wid]



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya