Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

5 Saksi Dipanggil Untuk Andi Narogong

RABU, 19 JULI 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Humas KPK, seluruh saksi akan dimintai keterangan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada lima orang saksi yang dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka AA, hari ini. Dari ke lima orang tersebut ada yang berasal dari pihak swasta juga mantan pejabat di Dukcapil Kemendagri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).


Ke lima saksi tersebut yakni, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ekworo Boedianto dan mantan pelaksana tugas Sekretaris Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri, Malyono Mawar.

Juga dua karyawan swasta, Andika Mohammad Yudistira dan Made Oka Masagung. Serta seorang wiraswasta, Charles Sutanto Ekapraja. Khusus Made Oka Masagung, hari ini merupakan penjadwalan ulang. Ia tidak hadir saat penjadwalan sebelumnya pada Jumat (14/7) lalu.

Tersangka Andi Agustinus merupakan seorang pengusaha yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang kini juga telah menjadi tersangka.

Dalam fakta persidangan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Andi pernah beberapa kali bertemu dengan Novanto, bersama dua terdakwa dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, untuk membicarakan proyek e-KTP.

Namun hal itu dibantah Novanto. Menurut Ketua DPR 2014-2019 itu hubungannya dengan Andi Agustinus hanya sebatas pembuatan kaos partai.

Pada Senin (17/7), Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan Setya Novanto menjadi tersangka korupsi e-KTP karena diduga berperan dalam pembahasan anggaran e-KTP dan proses pelaksanaan proyek. Saat anggaran e-KTP dibahas di DPR pada tahun 2010, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

KPK juga menduga Novanto melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau perorangan atau korporasi dengan mengondisikan peserta dan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Pengaturan peserta dan pemenang lelang itu dilakukan Novanto melalui tangan Andi Agustinus.

Dalam surat dakwaan jaksa juga disebutkan Novanto bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum merupakan pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek e-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Novanto dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya