Berita

Darmin Nasution/Net

Wawancara

WAWANCARA

Darmin Nasution: Setelah El-Nino Tahun Lalu, Mungkin Saat Ini Bukan Tahun Ideal Kelapa Sawit

RABU, 19 JULI 2017 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebelumnya, sebuah surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman beredar. Dalam surat tersebut, Prati­kno meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan dihentikan.

Kabarnya, pemerintah mencoba menghentikan pembahasan karena permintaan non gov­ernment organization (NGO). Berikut penjelasan Menko Perekonomian, Darmin Nasution terkait hal itu;

Apa betul ada surat dari Setneg untuk menghentikan pem­bahasan RUU Perkelapasawitan atas permintaan NGO?

Mengenai surat itu tadi, sering sekali. Itu betul -betul surat inter­nal pemerintah antara Mensesneg dan Menteri Pertanian. Jadi saya tidak bisa berkomentar.

Mengenai surat itu tadi, sering sekali. Itu betul -betul surat inter­nal pemerintah antara Mensesneg dan Menteri Pertanian. Jadi saya tidak bisa berkomentar.

Apakah ini artinya pemerin­tah betul -betul berniat menghentikan pembahasannya?
Soal itu masih dibahas bersa­ma. Tapi kami menilai RUU ini belum memenuhi aspek peny­usunan pembuatan perundang-undangan.

Kenapa Anda beranggapan begitu?
Tidak ada substansi baru yang signifikan dituangkan dalam RUU ini. Berdasarkan kajian kami, terdapat 17 bab yang cukup berbeda dengan undang-undan­gan yang ada. Dua bab lain­nya, atau 12 persennya hanya berbeda sedikit. Sedangkan 14 bab lainnya, atau 82 persen dari semua bab tidak ada perbedaan signifikan.

Ada 17 bab perbedaannya signifikan, artinya kan me­mang perlu direvisi?
Sedikit banyak aturan yang tertuang dalam RUU Perkelapasawitan, sejatinya telah diatur dalam beberapa aturan hukum lain. Misalnya Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang -Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kami merinci secara jelas dengan undang -undang mana saja, RUU ini telah overlap. RUU ini hanya sekitar satu sampai enam persen yang berbeda secara signifikan dengan aturan yang sudah ada. Sementara, 82 persen lainnya tidak ada perbedaan.

Kondisi bisnis kelapa sawit di Indonesia sekarang seperti apa sih?
Setelah el-nino tahun lalu, mungkin ini memang bukan ta­hun ideal buat kelapa sawit. Tapi secara umum, oke. Ekspor kami mungkin agak sedikit melambat karena kita memang makin ban­yak mengolahnya menjadi biod­iesel, dan itu ikut mendorong har­ganya menjadi lebih baik. Sebab kelapa sawit merupakan bisnis yang strategis bagi perekonomian nasional secara umum.

Sawit memiliki keunikannya tersendiri, selain juga terbukti mampu mengurangi ketimpa­ngan regional. Ini satu-satunya komoditas perkebunan, dimana peran swasta, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan masyarakat masing-masingnya besar serta cukup signifikan. Ini tentu beda dengan karet, kelapa, kopi, dan cokelat yang sebagian besar punya rakyat. Kelapa sawit itu produktivitasnya bukan main. Oleh karena itu, pemer­intah memang bertekad untuk mempromosikan sawit guna mendukung kehidupan rakyat.

Apa yang dilakukan oleh pe­merintah untuk mewujudkan niat tersebut?
Pemerintah sedang menyiap­kan tahap pertama pilot proj­ect peremajaan (replanting) 30 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 25 juta per hektare untuk perema­jaan. Sementara untuk karet masih belum tuntas karena kita tidak punya dana. BPDP itu dana sawit, kita tidak boleh pakai untuk yang lain.

Soal lain. BPS mengungkap angka kemiskinan yang sudah mendekati 10 persen. Apa tanggapan Anda melihat data tersebut?

Memang makin lama masih susah mengentaskan yang 10 persen, karena orang miskin tidak sebanyak dulu. Turun ke bawah 10 persen tidak mudah. Perlu ada akselerasi program kebijakan agar jumlah penduduk miskin tidak terus melonjak. Pilihannya yakni perpecahan program pemerataan ekonomi. Harus bisa kami push.

Program yang ada saat ini memang kurang apa sehingga biasa jadi begini?
Sebenarnya kalau rumusan­nya kami sudah buat kebijakan pemerataan ekonomi itu, tapi pelaksanaannya memang masih butuh waktu. Nah itu kan belum jalan, masih sedikit. Tapi bulan bulan Agustus ini akan mulai kami percepat. Memperbaiki pemerataan apa saja itu.

Tidak bisa menyalurkan subsidi untuk mengurangi angka kemiskinan itu?

Subsidi itu jalan dari du­lu. Kalau diberhentikan baru jadi masalah. Dengan penyaluran subsidi, maka tingkat kemiskinan dapat terjaga. Tapi memang diperlukannya kebijakan-kebijakan tambahan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya