Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemiskinan Makin Parah, Jokowi Harus Ubah Haluan Pembangunan Ekonomi

RABU, 19 JULI 2017 | 01:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Temuan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai tingkat kemiskinan di Indonesia bukan hal yang mengejutkan. Dalam laporan terbaru yang dirilis BPS menyebutkan, angka kemiskinan makin parah dalam enam bulan terakhir.

"Laporan BPS sebenarnya sudah bisa ditebak dengan melihat aktivitas ekonomi di pusat-pusat perdagangan yang sepi pembeli," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya’roni kepada redaksi sesaat lalu, Selasa (18/7).

Menurut Sya'roni meningkatnya angka kemiskinan sebagaimana dilaporkan BPS menjadi bukti ada yang salah dengan kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK. Kebijakan fiskal yang semestinya menjadi stimulus ekonomi kerakyatan dibajak hanya menguntungkan pihak tertentu.


"Sehingga angka kemiskinan yang tadinya diharapkan dapat terpangkas ternyata makin melonjak," katanya.

Diantara kebijakan yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat miskin adalah pengurangan subsidi BBM dan listrik. Kebijakan ini membuat rakyat miskin harus menanggung dampak kenaikan harga barang dan jasa.

Menurutnya, dengan kenaikan barang-barang maka daya beli rakyat semakin melemah sehingga memperdalam angka kemiskinan.

"Solusinya, Presiden Jokowi harus segera mengubah arah haluan pembangunan ekonomi, agar lebih berpihak kepada rakyat kecil," tukas Sya'roni.

Laporan BPS yang dirilis baru-baru ini mencatatkan Indeks Kedalaman Kemiskinan dam Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami peningkatan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan di wilayah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 1,24, sedangkan di wilayah perdesaan mencapai 2,49. Masing-masing meningkat dibanding September tahun lalu yang sebesar 1,21 dan 2,32.

Sementara untuk Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,44 di September 2016 menjadi 0,48 di Maret 2017.

BPS mencatat jumlah penduduk miskin di bulan ketiga ini sebanyak 27,77 juta orang dengan persentase 10,64 persen. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya