Berita

Fayakhun Andriyadi (Kanan)/net

Politik

KPK Cekal Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Terkait Kasus Bakamla

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriyadi dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam bulan. Pencekalan itu berkaitan dengan posisinya sebagainya saksi bagi tersangka Nofel Hasan dalam kasus korupsi pangadaan satellite monitoring di Bakamla RI.

Selain Fayakhun yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK juga mencekal seseorang dari pihak swasta, Erwin Arief.

"Kami sampaikan salah satu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan, untuk tersangka NH, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yang pertama Fayakhun adalah anggota DPR RI 2014-2019 yang kedua Erwin Arif," papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/7).


Pencekalan tersebut dilakukan selama enam bulan terhitung sejak akhir Juni. Meski begitu, Febri belum bisa memastikan apakah dalam dekat keduanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa. Sebelumnya, pada kasus yang sama, Fayakhun pernah dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi pada 25 April 2017.

"Untuk pemanggilan saksi nanti kita informasikan lebih lanjut," kata Febri.

Tersangka Nofel diduga bersama-sama menerima hadiah atau patut diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar tidak melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya terkait dalam proses pengadaan monitoring satellite di Bakamla. Adapun nilai proyeknya Rp 220 miliar.

Atas perbuatannya, Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[san]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya