Berita

Pelindo II/net

Hukum

KPK Punya Modal Lakukan Penyidikan Kasus Pelindo II

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Penanganan kasus dugaan kongkalikong Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya lebih maju. Bahkan kasus itu sudah layak dinaikan ke tingkat penyidikan, karena sudah cukup bukti.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi Center for Badget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7).

Menurut Jajang, sebenarnya kasus Pelindo bisa segera dikebut. Pasalnya udah banyak data yang bisa mendukung itu. Misalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Dari hasil audit BPK menemukan potensi kerugian negara terkait perpanjangan kontrak PT JICT, antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) senilai Rp 4,08 triliun. Hasil audit tersebut sudah dikaji Pansus Pelindo II," ujar Jajang.

Selain itu imbuh Jajang, penyidik Bareskrim Polri dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.  

Hasil audit investigatif BPK serta bahan dari Bareskim Polri kata Jajang seharusnya mempermudah kerja KPK dalam kasus Pelindo II.

"Jadi tidak perlu lagi mulai dari nol. KPK jadi tak perlu bersandiwara, pura pura dari nol. Ini tinggal mengumpulkan bukti tambahan," ujarnya.

Jajang pun berharap dalam kasus Pelindo II ini penegak hukum seperti BPK, Polri, dan KPK bisa kerja sama. Bahkan DPR juga sangat mendukung adanya proses hukum lewat Pansus Pelindo.

"Kita tunggu apakah bakalan ada Kakap lainnya yang bisa dijaring penegak hukum kita, khususnya KPK," ujar Jajang.

Sebelumnya Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan hasil audit investigasi BPK, menyimpulkan telah terpenuhi dua unsur tindak pidana korupsi berupa adanya dugaan kuat penyimpangan atas peraturan perundang-perundangan. Juga ada indikasi terjadinya kerugian keuangan negara sebesar 306 juta dollar atau sekitar Rp 4,08  triliun. Karena itu Pansus Angket DPR mendukung  penuh KPK  untuk menindaklanjuti dengan proses hukum penyidikan.

"Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) dan (4) UU No 15/2006 tentang BPK," kata Rieke.

Rieke menambahkan, Pansus juga mendukung niat baik KPK membentuk "tim khusus" yang terdiri dari KPK, BPK, dan PPATK. Sehingga bisa menghasilkan keputusan hukum yang konkret dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus Pelindo II.  Pansus juga  siap bekerja sama dengan KPK. Karenanya  akan secara aktif berkomunikasi dengan komisi anti rasuah.  

"Ini agar niat tersebut tidak sekedar menjadi wacana," demikian Rieke.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya