Berita

Pelindo II/net

Hukum

KPK Punya Modal Lakukan Penyidikan Kasus Pelindo II

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Penanganan kasus dugaan kongkalikong Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya lebih maju. Bahkan kasus itu sudah layak dinaikan ke tingkat penyidikan, karena sudah cukup bukti.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi Center for Badget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7).

Menurut Jajang, sebenarnya kasus Pelindo bisa segera dikebut. Pasalnya udah banyak data yang bisa mendukung itu. Misalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Dari hasil audit BPK menemukan potensi kerugian negara terkait perpanjangan kontrak PT JICT, antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) senilai Rp 4,08 triliun. Hasil audit tersebut sudah dikaji Pansus Pelindo II," ujar Jajang.

Selain itu imbuh Jajang, penyidik Bareskrim Polri dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.  

Hasil audit investigatif BPK serta bahan dari Bareskim Polri kata Jajang seharusnya mempermudah kerja KPK dalam kasus Pelindo II.

"Jadi tidak perlu lagi mulai dari nol. KPK jadi tak perlu bersandiwara, pura pura dari nol. Ini tinggal mengumpulkan bukti tambahan," ujarnya.

Jajang pun berharap dalam kasus Pelindo II ini penegak hukum seperti BPK, Polri, dan KPK bisa kerja sama. Bahkan DPR juga sangat mendukung adanya proses hukum lewat Pansus Pelindo.

"Kita tunggu apakah bakalan ada Kakap lainnya yang bisa dijaring penegak hukum kita, khususnya KPK," ujar Jajang.

Sebelumnya Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan hasil audit investigasi BPK, menyimpulkan telah terpenuhi dua unsur tindak pidana korupsi berupa adanya dugaan kuat penyimpangan atas peraturan perundang-perundangan. Juga ada indikasi terjadinya kerugian keuangan negara sebesar 306 juta dollar atau sekitar Rp 4,08  triliun. Karena itu Pansus Angket DPR mendukung  penuh KPK  untuk menindaklanjuti dengan proses hukum penyidikan.

"Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) dan (4) UU No 15/2006 tentang BPK," kata Rieke.

Rieke menambahkan, Pansus juga mendukung niat baik KPK membentuk "tim khusus" yang terdiri dari KPK, BPK, dan PPATK. Sehingga bisa menghasilkan keputusan hukum yang konkret dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus Pelindo II.  Pansus juga  siap bekerja sama dengan KPK. Karenanya  akan secara aktif berkomunikasi dengan komisi anti rasuah.  

"Ini agar niat tersebut tidak sekedar menjadi wacana," demikian Rieke.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya