Berita

Setya Novanto/net

Politik

Rapat Pleno Partai Golkar Tegaskan Tidak Ada Munaslub Dan Plt Ketum

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Rapat pleno Partai Golkar menetapkan tujuh poin kebijakan yang harus dijalankan kader Partai Golkar.

Dalam tujuh ketetapan tersebut menjelaskan bahwa Partai Golkar tidak akan melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih Ketua Umum Partai Golkar.

Selain itu, dalam menyikapi proses hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, diputusakan tidak ada pelaksana tugas ketua umum. Roda organisasi bakal Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid serta Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dengan berkoordinasi dengan ketua umum partai.


Berikut keputusan lengkap hasil rapat pleno Partai Golkar yang dibacakan Nurdin Halid.

Pertama DPP Partai Golkar tetap konsisten melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016, khususnya yang berkaitan dengan dukungan Partai Golkar kepada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Kedua, DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2016, khususnya berkaitan dengan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden 2019.

Ketiga, DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas, khususnya mengenai Munaslub.

"DPP Partai Golkar tidak akan melaksanakan Munaslub sesuai keputusan Rapimnas," tegas Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan keputusan rapat pleno di gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Keempat, DPP Partai Golkar menyetujui keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk menugaskan kepada Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi dan pengendalian tugas organisasi serta tetap berkordinasi, melaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar.

Kelima, berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap UU Pemilu tanggal 20 Juli 2017 mendatang, maka seluruh anggota fraksi diwajibkan untuk hadir dalam memperjuangkan penugasan Partai Golkar.

"Keenam, DPP Partai Golkar menugaskan kepada seluruh anggota fraksi pemenangan pemilu Indonesia I, pemenangan pemilu Indonesia II dan seluruh koordinator wilayah seluruh provinsi di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader berkaitan dengan kondisi terkini Partai Golkar, baik internal maupun eksternal," ujar Nurdin Halid.

Terakhir DPP Partai Golkar berketetapan dalam menyikapi permasalahan dan antisipasi kedepan, maka DPP tetap harus berpegang teguh kepada AD/ART serta seluruh peraturan pelaksanaannya.

"Dari semua pembicara, menangkap semua nuansa bahwa semua tetap solid, bersatu mengahadapi badai apapun yang dihadapi patai golkar dalam menjalankan kerja politik dan kerja kekaryaan," demikian Nurdin Halid.[san]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya