Berita

Pertahanan

Pesta Narkoba, Pretty Asmara Diciduk Polisi Bersama Tujuh Wanita Dan Seorang Pria

SELASA, 18 JULI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan seorang artis senior Prety Asmara alias PA (40) dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata (HVS) alias Dani (47) serta tujuh wanita terkait kasus narkoba.

Keduanya diamankan di Kamar 2138 dan ruang karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta,  Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) lalu.

"Benar, PA dan HVS sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (18/7).


Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan, aparat PMJ yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Doddy melakukan penggerebekan, Minggu 01.00 WIB.

Awalnya, polisi mengamankan Pretty Asmara dan Dani. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,9 gram sabu dan alat hisap (bong).

Setelah itu, polisi mengamankan tujuh wanita dari ruangan karaoke. Termasuk, barang bukti berupa sabu 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan Happy Five (H5) 38 butir.

Tujuh wanita tersebut, berinisial SS, EY, ES, MA AH, GL dan DW. Para wanita tersebut diketahui juga berprofesi di industri hiburan. Baik sebagai pemain sinetron, penyanyi dangdut, model hingga aktris layar lebar.[zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya