Berita

Pertahanan

Pesta Narkoba, Pretty Asmara Diciduk Polisi Bersama Tujuh Wanita Dan Seorang Pria

SELASA, 18 JULI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan seorang artis senior Prety Asmara alias PA (40) dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata (HVS) alias Dani (47) serta tujuh wanita terkait kasus narkoba.

Keduanya diamankan di Kamar 2138 dan ruang karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta,  Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) lalu.

"Benar, PA dan HVS sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (18/7).


Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan, aparat PMJ yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Doddy melakukan penggerebekan, Minggu 01.00 WIB.

Awalnya, polisi mengamankan Pretty Asmara dan Dani. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,9 gram sabu dan alat hisap (bong).

Setelah itu, polisi mengamankan tujuh wanita dari ruangan karaoke. Termasuk, barang bukti berupa sabu 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan Happy Five (H5) 38 butir.

Tujuh wanita tersebut, berinisial SS, EY, ES, MA AH, GL dan DW. Para wanita tersebut diketahui juga berprofesi di industri hiburan. Baik sebagai pemain sinetron, penyanyi dangdut, model hingga aktris layar lebar.[zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya