Berita

Pertahanan

Pesta Narkoba, Pretty Asmara Diciduk Polisi Bersama Tujuh Wanita Dan Seorang Pria

SELASA, 18 JULI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan seorang artis senior Prety Asmara alias PA (40) dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata (HVS) alias Dani (47) serta tujuh wanita terkait kasus narkoba.

Keduanya diamankan di Kamar 2138 dan ruang karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta,  Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) lalu.

"Benar, PA dan HVS sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (18/7).


Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan, aparat PMJ yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Doddy melakukan penggerebekan, Minggu 01.00 WIB.

Awalnya, polisi mengamankan Pretty Asmara dan Dani. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,9 gram sabu dan alat hisap (bong).

Setelah itu, polisi mengamankan tujuh wanita dari ruangan karaoke. Termasuk, barang bukti berupa sabu 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan Happy Five (H5) 38 butir.

Tujuh wanita tersebut, berinisial SS, EY, ES, MA AH, GL dan DW. Para wanita tersebut diketahui juga berprofesi di industri hiburan. Baik sebagai pemain sinetron, penyanyi dangdut, model hingga aktris layar lebar.[zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya