Berita

Setya Novanto

Hukum

Publik Jangan Puas Dulu, DPD RI Pesimis KPK Bisa Bongkar Kasus E-KTP

SELASA, 18 JULI 2017 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Masyarakat diharapkan untuk tidak puas dengan penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik diharapkan jangan terkecoh dan terlalu puas kemudian memberikan pujian yang berlebihan kepada KPK," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

"Kalau sekarang masih biasa biasa aja, tidak ada istimewa," lanjutnya.


KPK. menurut dia, jangan pula merasa besar kepala karena telah berhasil menetapkan seorang Ketua DPR RI menjadi tersangka.

"Karena penetapan Setya Novanto sebagai tersangka itu tidak menjadi istimewa sebetulnya karena KPK sudah mengatakan mempunyai dua alat bukti yang cukup kemudian nama SN banyak disebut oleh fraksi-fraksi dalam proses persidangan," jelasnya.

Dia menegaskan KPK harus lebih berani lagi dengan tidak hanya menjadikan Setya Novanto sebagai orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Sebab menurut dia, masih banyak orang yang disebut-sebut namanya, tapi masih juga belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Kejar seluruh nama siapapun nama yang terduga terlibat kasus e-KTP artinya tidak berhenti di Setya Novanto," tegasnya.

Benny mengaku sebagai salah satu orang yang pesimis dengan kinerja KPK dalam membongkar misteri kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Hal itu menyusul sedari awal, komisi anti rasuah enggan mengumumkan nama-nama orang yang telah mengakui dan mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP.

"KPK tidak berani menyebut nama-nama yang telah mengembalikan uang maka konsekuensi yang paling minimal itu efek jera dari penegakan hukum itu tidak didapatkan. Artinya apapun nanti pejabat publik bisa melakukan tindakan korupsi kalau nanti ketahun KPK toh uang hasil korupsi itu bisa dikembalikan. Logikanya kan begitu," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya