Berita

Jeremy Thomas

Pertahanan

Alasan Hendak Berobat ke Luar Negeri, Penerbangan Axel Dibatalkan

SELASA, 18 JULI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Rencana Axel Matthew Thomas terbang ke Singapura dibatalkan polisi. Pasalnya, putra sulung pasangan selebriti Jeremy Thomas dan Ina Thomas itu telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika dan dicekal ke luar negeri.

"Kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka. Kemarin sudah kita terbitkan surat pencekalan. Jadi, tadi pagi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (18/7).

Saat dicekal, pihak tersangka mengaku hendak berobat ke Singapura. Namun, status tersangka dan pencekalan ke luar negeri, membuat rencana tersebut terpaksa dibatalkan.


"Tadi pagi yang bersangkutan mau pergi ke Singapura alasannya untuk berobat, tapi kita sudah lakukan pencekalan," terang Argo.

Seperti diketahui, Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, Sabtu malam (15/7).

Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan keluar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menduga anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7).

Meski demikian, polisi menetapkan tersangka terhadap Axel terkait dugaan pemesanan narkoba jenis Happy Five. Narkoba tersebut diduga dipesan Axel dari jaringan WNA asal Malaysia, JV dan DRW yang ditangkap Bea Cukai dan polisi bandara, Jumat (14/7) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Axel dijerat Pasal Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) junto pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya