Berita

BNPT-ESDM/RMOL

Pertahanan

Antisipasi Terorisme, Seluruh Objek Vital Akan Ditingkatkan Pengamanannya

SELASA, 18 JULI 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi.

Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemen ESDM yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu. Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi  BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenaga listrikan, dan Dirjen Ebtke ini disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.

Dalam sambutannya Kepala BNPT mengatakan bahwa masalah keamanan di negeri kita bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan semua pihak. Demikian pula dengan penanggulangan terorisme bukanlah menjadi tanggung jawab BNPT saja, melainkan seluruh komponen bangsa dituntut untuk secara bersama-sama menjaga negeri ini dari ancaman terorisme.


“Kita tidak bisa membiarkan aksi terorisme merusak kedamaian perikehidupan bangsa indonesia, karena itu seluruh komponen bangsa wajib bekerjasama melawan segala bentuk aksi terorisme,” kata Suhardi Alius di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7).

Alumni Akpol tahun 1985 ini  mengatakan, penandatanganan PKS yang telah dilakukan ini harus mencapai target pengamanan maksimal. Hal tersebut dikarenakan masalah terorisme ini semakin mendunia dan menjadi konsen di berbagai belahan dunia.

“Dalam masalah terorisme yang global dan memang jadi isu di dunia, kita kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan Bandara,” kata mantan Kabareskrim ini.

Untuk itu, Suhardi menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya.

“Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah securitnya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak  melanggar atau melewati dari aturan SOP (Standart Operational Procedure)  yang telah diterapkan seperti di Bandara.

“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," himbau Suhadi Alius.

Suhardi berharap, dengan kerjasama dengan Kemen ESDM ini bisa meningkatkan pengamanan dan menjadi kesiap siagaan dalam menanggulangi ancaman terorisme di berbagai objek vital.

“Tentunya juga akan lebih mempermudah BNPT dengan Kementerian ESDM untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini kemungkinan aktivitas terorisme, serta lebih meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam melaksanakan tugas,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Deputi I BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menjelaskan dalam kerjasama ini kedua pihak harus membuat bagaimana SOP sistem pengamanan dibangun oleh berbagai objek vital untuk mengantisiapsi peluang masuknya terorisme dan kelompok radikal.

"Harapan kita untuk menerapkan SOP yang kita buat, tetapi sebelum menyusun kita harus datang langsung ke objek tersebut sejauh mana kemanananya seperti di Bandara, Terminal. Setelah itu kita baru membuat SOP pengamanan" kata Abdul Rahman Kadir.

Pria yang dalam karir militernya dibesarkan di lingkungan pasukan elite, Kopasus ini menegaskan bahwa, segala macam SOP pengamanan yang selama ini sudah dibuat oleh berbagai fasilitas umum, institusi atapun perusahaan harus diseragamkan sehingga tingkat keamanan menjadi maksimal.

"Kita ingin membuat standar siapa dan membuat apa pada objek tersebut, bagaimana prosedur ancaman di keluarkan, standarisasi ini kita buatkan sehingga tingkat kemanan menjadi maksimal," demikian alumni Akmil tahun 1984 ini.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya