Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Minggu Ini, KPK Kirim Surat Resmi Penetapan Tersangka ke Setya Novanto

SELASA, 18 JULI 2017 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat resmi penetapan tersangka dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) kepada Ketua DPR Setya Novanto minggu ini.

"(Surat penetapan tersangka) dalam minggu ini akan kita kirim," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (18/7).

Febri mengungkapkan, KPK juga telah menerima surat dari Novanto pada siang tadi. Dalam surat tersebut, Ketua Umum Partai Golkar itu meminta KPK mengirimkan surat penetapan tersangka atas dirinya. Febri menjelaskan, pihaknya masih akan mengkaji isi surat tersebut.


"KPK sudah menerima surat dari SN, siang ini. Selanjutnya tentu kita pelajari suratnya. Seperti halnya kasus lain, untuk pemberitahuan akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan," jelas Febri.

Setya Novanto menjadi tersangka ke enam dalam kasus korupsi E-KTP. Ketua Partai Golkar itu diduga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek E-KTP di DPR. Melalui pengusaha Andi Agustinus, kini telah menjadi tersangka, penyidik KPK menduga bahwa Novanto juga telah mengatur peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, Dirjen Dukcapil, Irman; Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus.

Dan dua anggota DPR, Miryam S Haryani dan Markus Nari. Miryam menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar dalam proses persidangan e-KTP. Sementara Markus Nari disangkakan dengan sengaja mencegah, merintangi, menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan, pemeriksaan di sidang e-KTP dengan mempengaruhi saksi.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya