Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Minggu Ini, KPK Kirim Surat Resmi Penetapan Tersangka ke Setya Novanto

SELASA, 18 JULI 2017 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat resmi penetapan tersangka dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) kepada Ketua DPR Setya Novanto minggu ini.

"(Surat penetapan tersangka) dalam minggu ini akan kita kirim," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (18/7).

Febri mengungkapkan, KPK juga telah menerima surat dari Novanto pada siang tadi. Dalam surat tersebut, Ketua Umum Partai Golkar itu meminta KPK mengirimkan surat penetapan tersangka atas dirinya. Febri menjelaskan, pihaknya masih akan mengkaji isi surat tersebut.


"KPK sudah menerima surat dari SN, siang ini. Selanjutnya tentu kita pelajari suratnya. Seperti halnya kasus lain, untuk pemberitahuan akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan," jelas Febri.

Setya Novanto menjadi tersangka ke enam dalam kasus korupsi E-KTP. Ketua Partai Golkar itu diduga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek E-KTP di DPR. Melalui pengusaha Andi Agustinus, kini telah menjadi tersangka, penyidik KPK menduga bahwa Novanto juga telah mengatur peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, Dirjen Dukcapil, Irman; Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus.

Dan dua anggota DPR, Miryam S Haryani dan Markus Nari. Miryam menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar dalam proses persidangan e-KTP. Sementara Markus Nari disangkakan dengan sengaja mencegah, merintangi, menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan, pemeriksaan di sidang e-KTP dengan mempengaruhi saksi.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya